Reportase investigasi.com
Jakarta – PD Pasar Jaya di Jalan Bangun Nusa, Rt. 002 Rw. 02, kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Barat di gruduk oleh personil BKO Kodim 0503/JB dari satuan Yon Mek 203/AK bersama Babinsa Kelurahan Cengkareng Timur Pelda Wisnu pada pukul 09.00 Wib. Kamis (04/02/21).
Menurut Danramil 04 Cengkareng, Kapten Cpl Edy Moerdoko PD Pasar jaya Cengkareng di gruduk personil Babinsa dan personil BKO dalam rangka melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Personil BKO dan Babinsa hari ini laksanakan PPKM di dua titik, PD Pasar Jaya Cengkareng Timur dan PD Pasar Jaya Bojong.”Urai Danramil
Danramil menambahkan, dalam pelaksanaan PPKM para personil menghimbau agar masyarakat yang berada di pasar dan sekitarnya di wajibkan untuk memakai masker sekaligus membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Dengan setiap harinya dilaksanakan PPKM ini, kami berharap warga masyarakat mematuhi hal tersebut dan menerapkan sepenuhnya protokol kesehatan (prokes).”Harapan Kapten Moerdoko.
Red*
Discussion about this post