Solsel, reportaseinvesrigasi — Jumlah penduduk Kabupaten Solok Selatan (Solsel) didominasi oleh kaum millenial, disegi jenis kelamin lebih banyak laki-laki dari pada perempuan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Selatan, Abdul Razi.
Dia menjelaskan, tercatat selama pelaksanaan Sansus Penduduk (SP) 2020, jumlah penduduk Solsel mengalami kenaikan. Tahun 2010 lalu sebanyak 144.497 jiwa aau 100.88 persen, sedangkan tahun 2020 sebanyak 182.027 atau 104.14 persen.
“Selama 10 tahun terjadi peningkatan penduduk Solsel sebanyak 37.530 jiwa, angka tersebut didominasi millenial,” kata Abdul Razi, saat jumpa pers Kamis (21/1/2021) di Aula Kantor Bupati Solsel.
Dari jumlah 182.027 penduduk Solsel tahun ini berjenis kelamin laki-laki 92.859 jiwa dan perempuan 89.169 jiwa.
Terjadi selisih 3.690 jiwa jumlah laki-laki dari pada perempuan.
Artinya dari 100 penduduk perempuan terdapat 104 sampai 105 penduduk laki-laki di Kabupaten Solok Selatan.
“Jadi selisih penduduk dari jenis kelamin pun didominasi kaum laki-laki dari SP 2020 yang di mulai Maret 2020 lalu,” ungkapnya.
Nah, dari 182.027 jiwa jumlah penduduk Solsel tahun 2020 lanjut Abdul Razi, tingkat usia tertinggi adalah kaum millenial.
Berdasarkan Pencatatan BPS Solsel terdapat usia 15-19 tahun sebanyak 18.170 jiwa, usia 10-14 tahun sebanyak 17.506 jiwa. Selanjutnya usia 20-24 tahun sebanyak 17.296 jiwa, dan usia 5-9 tahun sebanyak 16.749 jiwa.
Sedangkan penduduk paling sedikit jumlahnya usia 95 tahun keatas, saat pencatatan dilapangan di tujuh Kecamatan di Solsel ditemukan sebanyak 51 jiwa.
“Jadi penduduk terbanyak di Solsel adalah kaum millenial, dan terendah usia 95 tahun keatas,” ujarnya.
Sementara penduduk yang tidak mengetahui berapa usianya mencapai 1.815 jiwa, angka tersebut lebih banyak tersebar di daerah pelosok.
Dia mengatakan, kendala SP 2020 karena petugas dihadapkan dengan musim wabah pandemi covid-19 dan melakukan Pencatatan dari rumah ke rumah meski berulang.
Banyak warga yang tidak ditemukan saat petugas bekerja dilapangan, selain itu pendataan anak suku dalam belum bisa jadikan patokan penduduk menetap. Akan tetapi penduduk yang kerap berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
“Anak suku dalam ini belum busa dicatat sebagai penduduk tetap, sebab kehidupan mereka yang sering berpindah wilayah,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan, Efi Yandri menjelaskan, terjadi perbedaan jumlah penduduk antara Dukcapil dengan BPS secara deyure dan defakto.
Dukcapil mencatat jumlah penduduk berdasarkan penerbitan Kartu Keluarga (KK), sedangjab BPS melalui sensus penduduk dilapangan.
“Terjadi selisih penduduk Dukcapil mencatat melalaui KK182.658 jiwa, sedangkan BPS melalui SP 2020 sebanyak 182.027 jiwa,” terangnya. (deno)
Discussion about this post