Malang – Kaget bercampur geram, itulah saat ini yang tengah dirasakan oleh Kepala Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Hal tersebut lantaran ulah seorang mantan perangkat desa berinisial D yang diduga telah memalsukan data RAB (Rencana Anggaran Biaya) tahun 2016. Data tersebut diduga dipalsukan karena tidak adanya kop surat resmi dari Pemerintah Desa Plaosan maupun tanda tangan dari kepala desa.
Sri Wahyuni selaku Kepala Desa Plaosan mengatakan bahwa dirinya merasa tidak pernah membuat RAB tersebut. Ia pun juga sempat bertanya-tanya dari mana tim media mendapatkan informasi mengenai RAB yang diduga palsu tersebut.
“Data RAB ini tidak benar, saya tidak pernah membangun yang ada di RAB ini. Saya juga kaget kok RAB tahun 2016 ada di samean (anda), terus data ini juga dapat dari mana?” ujar kepala desa penuh tanda tanya, Rabu (03/02/2021) .
“Dugaan saya ini data dicuri, kalau RAB seperti ini yang jelas anak SD atau SMP saja bisa buat, apalagi ini tidak ada stempel ataupun tanda tangan dari saya,” lanjutnya.
Sementara itu, Sunarto selaku Kabiro Malang dari reportaseinvestigasi.com saat mencoba menghubungi Sri Wahyuni selaku Kepala Desa Plaosan, mendapat jawaban bahwa kepala desa akan melaporkan D yang diduga mencuri dan memalsukan data RAB tersebut ke pihak yang berwajib.
Kepala desa sangat menyayangkan terjadinya dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh mantan perangkat desa tersebut.
Beberapa tim dari lembaga juga akan mendampingi kepala desa guna melaporkan tindakan D yang diduga telah mencuri dan memalsukan data RAB kepada pihak yang berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, D sendiri yang diduga melakukan pemalsuan data RAB tahun 2016 Desa Plaosan masih belum bisa ditemui maupun dikonfirmasi oleh tim media. (Tim)
Discussion about this post