Reportase investigasi.com
TANGERANG – Berbekal informasi masyarakat pengguna Jasa Bandara Soekarno Hatta, yang menyebutkan pernah ditawari uang Dolar Amerika dengan Harga tukar kurs yang jauh lebih rendah, Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan tersebut Team Garuda Sat Reskrim Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, berhasil mengamankan 3 Tersangka yang berinisial, RA alias R , A dan Tp alias BK, dari ketiga Tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 10.000 lembar Dolar palsu dengan nilai tukar, Rp. 1,4 Miliyar.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengajaran terhadap pelaku utama berinisial A yang berperan sebagai penyuplai uang Dolar palsu kepada tersangka RA.
” saat ini kami masih melakukan pengajaran terhadap pelaku utama berinisial A, dan selanjutnya kami juga telah mengirimkan sample uang dolar ke tim labfor Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan pasal 244, 245 dan 250 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.
AMR
Discussion about this post