ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pj Wali Nagari Harus Dapat Memastikan Wajib Pilih Terdata dalam DPT Pilwana

by Redaksi
28 Januari 2021
in -PESISIR SELATAN
Reading Time: 2min read
Pj Wali Nagari Harus Dapat Memastikan Wajib Pilih Terdata dalam DPT Pilwana
ADVERTISEMENT

PAINAN – Agar yang sudah memiliki hak pilih benar-benar tersalurkan hak suaranya pada pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka kepada Penjabat (Pj) wali nagari ditegaskan supaya dapat memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih, benar-benar terdata, dan mendapatkan surat panggilan.

Ketegasan itu disampaikan, karena sebanyak 31 nagari dari 182 nagari yang ada di daerah itu, akan melakukan Pilwana serentak pada bulan April 2021 mendatang.

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Koramil 04/Lengayang Salurkan MBG di SDN 29 Lengayang

Di Hari Jadi ke-77, Pesisir Selatan Terima Kado Terindah dari Pemprov Sumbar

Acara Orgen Tunggal di Amping Parak Timur Gempar, Tampilan Tarian Erotis Dikecam Warga

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi, mengatakan bahwa untuk memastikan hak pilih masyarakat benar-benar tersalur, maka pemerintahan nagari (Pemnag) diminta benar-benar melakukan pendataan di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Upaya ini bertujuan agar tidak ada warga yang terkebiri hak pilihnya, karena tidak terdaftar sebagai wajib pilih. Sebab sesuai rencana, pada minggu keempat bulan April 2021 mendatang, sebanyak 31 nagari akan melakukan Pilwana secara serentak di daerah ini,” katanya, Kamis (28/1) di Painan.

Disampaikannya bahwa pada 31 nagari yang akan melakukan Pilwana itu, jumlah wajib pilih yang terdata sementara berdasarkan DPT Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 70.500 jiwa.

“Seiring berjalanya waktu, maka jumlah wajib pilih ini akan mengalami perubahan, atau bertambah dari yang terdata saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan bertambahnya usia sebagian warga menjelang hari H nanti. Dari itu, kepada Pj wali nagari diminta untuk benar-benar turun kelapangan melalui petugas untuk melakukan pendataan” tegasnya.

Dijelaskan lagi bahwa untuk menyongsong Pilwana serentak tersebut, pihaknya juga mempersiapkan berbagai regulasi, terutama sekali yang berkaitan dengan ketentuan hukum dan persyaratan administrasi lainya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pilwana 2021 ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Wali Nagari.

Untuk menunjang kelancaran proses dan pelaksanaan Pilwana serentak, daerah itu melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2021, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta.

“Anggaran sebesar Rp 200 juta itu akan digunakan untuk cetak surat suara dan pendistribusian kotak suara, tes kompetensi dasar (TKD), monitoring panitia, dan tim pemantau. Sedangkan kegiatan yang tidak terealisasi oleh APBD, akan ditunjukan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APB Nagari) dari masing-masing nagari yang melakukan Pilwana,” tutupnya. (Robi)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lurah Pegadungan: Alhamdulilah Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Membentuk Kampung Pancasila

Next Post

Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Kembali Jaring 42 Pelanggar Prokes

Next Post
Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Kembali Jaring 42 Pelanggar Prokes

Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Kembali Jaring 42 Pelanggar Prokes

Bupati Lampura: ASN Disiplin, Kinerja Terukur

Bupati Lampura: ASN Disiplin, Kinerja Terukur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI