Kota Solok – Jelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Dinas Kesehatan kota Solok adakan pertemuan kelompok kerja kejadian ikutan paska imunisasi (POKJA KIPI), pada Jum’at (22/1) di aula Dinas Kesehatan Kota Solok.
Kepala Dinas Kesehatan Dessy Syafril mengatakan, “Pandemi COVID-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Hal ini disebabkan prioritasi pada penanggulangan pandemi COVID-19 serta adanya kekhawatiran masyarakat dan petugas terhadap penularan COVID-19. Di beberapa wilayah, situasi pandemi COVID-19 bahkan berdampak pada penutupan sementara dan atau penundaan layanan kesehatan khususnya di posyandu dan puskesmas.
“Sementara itu, tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat yang disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1-2 meter,” lanjut Dessy.
“Oleh karena itu, perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi lain yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit, yaitu melalui upaya vaksinasi,” papar Dessy.
Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan COVID-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata di seluruh wilayah. Upaya pencegahan melalui pemberian program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi, akan jauh lebih hemat biaya, apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan. Jelas Dessy
Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kabid P2 dan Kesmas dr. Pepy Ledy Soffiany mengatakan, “pelayanan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter, sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Pada Masa Pandemi COVID-19”.
“Petugas kesehatan diharapkan dapat melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta memantau status vaksinasi setiap sasaran yang ada di wilayah kerjanya untuk memastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai dengan yang dianjurkan,” lanjut Pepy
Secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun.
“Tidak dipungkiri dampak dari kegiatan ini mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca vaksinasi atau biasa disebut KIPI yang merupakan kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan. KIPI yang tidak terkait dengan vaksin atau koinsiden harus diwaspadai. Untuk itu penapisan status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi harus dilakukan seoptimal mungkin,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kabid P2 dan Kesmas dr. Pepy Ledy Soffiany, Kasi P2 Jalisnawati, dr.IGM.Afridoni, Direktur RSU M. Natsir Kota Solok, Kepala RST Kota Solok, Kepala BPJS Cabang Solok, Ketua IDI Kota Solok, Ketua PPNI Kota Solok, Ketua IBI Kota Solok, Direktur RSIA Permata Bunda, RSIA Ananda, Pimpinan Klinik Assabil Medika, Pimpinan Klinik Polres Solok, Pimpinan Klinik PT.KAI Solok, Kepala UPTD Kota Solok beserta Pengelola Imunisasi dan Surveilans di Kota Solok. (Nisa)
Discussion about this post