Reportase investigasi.com
Upaya penanganan pandemi covid 19 tidak henti -hentinya serta tak mengenal lelah dilakkukan oleh tiga pilar untuk mencegah penularannya terhadap masyarakat diwilayah Ibukota khususnya Cengkareng .
Oleh karena hal tersebut pada hari Selasa Tgl 19 Januari 2021 Pukul 19.00 Wib s/d selesai,
Bertempat Di kantor kecamatan Jl Utama raya RT 01/03 kel Cengkareng Barat Jakarta Barat,dilaksanakan Apel Gabungan Tiga Pilar tingkat Kecamatan Cengkareng.
Apel Gubungan ini dilaksanakan
dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Operasi Kemanusiaan Dan Penertiban Cafe/Spa ini diberlakukan tidak saja terhadap Café dan Spa saja yang menjadi prioritas dalam operasi ini tetapi juga tempat -tempat makan siap saji yang masih terlihat berkerumun di Wilayah Koramil 04/CK.
“Razia kali ini sasaran utama adalah cafe, panti pijat, juga rumah makan,” kata Sertu Marzuki saat ditemui awak media.
Sementara Danramil 04 Cengkareng Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan, kegiatan razia rutin PPKM Tiga Pilar dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).
‘Kita akan terus meningkatkan pengawasan kepada pedagang-pedagang kaki lima maupun kafe yang memberikan pelangganya makan ditempat,” kata Kapten Cpl Edy Moerdoko.
Danramil juga menghimbau kapada pedagang agar mengikuti peraturan pemerintah, supaya wabah penyakit segera hilang.
“Warga wajib mengikuti aturan, kalau tidak bagaimana wabah yang terjadi bisa hilang,” tuturnya.
Dalam kegiatan apel gabungan ini diterjunkan anggota petugas masing-masing dengan kekuatan TNI sebanyak 2 personil ,Polri 3 Personil,Satpol PP 30 personil dan operasi dipimpin langsung Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.
Adapun titik -titik yang akan menjadi target penertiban adalah : 7 Right Food Street Jl Boulevard Ray No 17A Kel Cengkareng Timur,Pedagang di taman palem Jl. Mutiara Taman palem raya Rt 007/014 Kel Cengkareng Timur,pedagang Kaki lima di sekitar jalan JB
Jl Utama raya Cengkareng Barat.
Red/tim
Discussion about this post