ReportaseInvestigasi.com
Jakarta – Kembali anggota Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/JB bersama tiga pilar tingkat Kecamatan gelar monitoring langsung ke perusahaan yang ada di wilayah binaan Koramil 04/CK Kodim 0503/JB.
Hari ini jajaran kami bersama jajaran tiga pilar tingkat Kecamatan kembali laksanakan monitoring langsung pada perusahaan atau tempat-tempat usaha untuk memastikan pelaksanaan sesuai pergub no. 2 tahun 2021. kata Danramil 04/CK Kapten Cpl Edy Moerdoko.
“Kami berharap seluruh perusahaan atau tempat-tempat usaha melaksanakan dan mematuhi pergub no.2 tersebut.”ucap Kapten Moerdoko
Dirinya meminta agar perusahaan Menerapkan Protokol Kesehatan dengan Menyediakan Tempat Cuci Tangan (Handsanitizer), Pemeriksaan Suhu Tubuh Menggunakan Thermogun, dan Pengaturan Jarak Tempat / Ruang Pengunjung yang Melakukan Dine-in.
Selain itu pembatasan Kapasitas Pengunjung Dengan Membatasi Pengunjung Dine-in Sebanyak 50% Oleh Pengelola serta Melakukan Pembatasan Waktu Operasional dan Daftar Kunjungan Tamu/Pelanggan. Imbunya, Selasa, 19 Januari 2021.
“Hari ini monitoring secara langsung oleh jajaran tiga pilar di lima titik tempat usaha/perusahaan yang ada di wilayah binaan Koramil ini.”tutur Kapten Moerdoko.(amr/red/tim)
Discussion about this post