Pasaman Barat, R. Investigasi — Akses jalan Jorong Jambak, Jalur 8 Timur, Nagari Persiapan Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, diduga diportal oleh salah seorang warga setempat berinisial BA, dia mengaku jalan tersebut adalah milik pribadi. Selasa (19/1).
Akibat diportalnya jalan itu masyarakat setempat tidak bisa lagi melalui jalan tersebut seperti biasanya.
Pelaku pemortalan jalan diduga menggunakan batu untuk menutupi sebagian besar badan jalan, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat, tidak bisa melewati
Menurut pengakuan salah seorang warga yang berinisial RM, dirinya sangat terganggu karena adanya portal jalan tersebut.
“Saya kesulitan untuk keluar masuk dari Jalur 8 Timur ini, untuk beraktifitas keluar pun susah karena jalan di depan tidak bisa dilalui kendaraan,” ujar RM.
Sementara warga lain yang berinisial HD, mengatakan, jalan tersebut dulunya sudah pernah diaspal.
“Sudah puluhan tahun jalan tersebut dilalui kenapa tidak ada masalah, kenapa baru sekarang jalan tersebut dipermasalahkan,” ungkap HD.
Sementara itu PJ Wali Nagari Persiapan Lingkuang Aua jambak, Afrineldy sangat menyayangkan perlakuan salah seorang warganya tersebut.
“Terkait hal ini kita sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan tetapi tidak mendapatkan solusi, karena warga yang memortal jalan tersebut tidak mau bernegoisasi dan bersikukuh tidak mau membuka portal tersebut,” terang Afrineldi.
Menurut Afrineldi akibat tidak maunya warga tersebut membuka portal jalan itu, maka sebagian warga berinisiatif untuk melaporkan pelaku pemortalan ke pihak yang berwajib.
“Untuk langkah selanjutnya kita akan mengikuti prosedur, seandainya masyarakat melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib kita akan memfasilitasi,” ujarnya. (wh/yd)
Discussion about this post