Kota Solok – Seperti yang di ungkapkan oleh Plt. Kadis Kesehatan Kota Solok Dessy Syafri, Apt, MPH bahwa sebanyak 1752 orang tenaga kesehatan (Nakes) Kota Solok akan disuntik vaksin COVID-19. Nakes tersebut sebagian besar sudah menerima sms termasuk tenaga yang ada di Dinas Kesehatan, pada Kamis (7/1) di Solok.
Untuk yang pernah terkonfirmasi COVID-19 tidak akan di vaksin karena antibodinya sudah terbentuk di dalam tubuh. Dari video conference Senin kemaren dengan kementerian, ditargetkan Februari semua nakes sudah divaksinasi.
Vaksin yang akan disuntikkan kepada para nakes yakni sinovac asal Cina. Kemungkin bisa lebih 1752. Namun, saat ini data 1752 nakes sudah dikirim ke Kementrian Kesehatan untuk menerima vaksinasi.
Penyuntikan vaksin saat ini masih menunggu keputusan ataupun instruksi Gubernur Sumbar, yang jelas kita telah menyiapkan Nakes yang tersebar di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Puskesmas dan klinik kesehatan.
Informasi sementara pada tanggal 13 pelaksanaannya di pusat, presiden beserta jajarannya. Selanjutnya tanggal 14 sampai 15 di seluruh provinsi Gubernur dan pejabat lainnya, setelah itu baru nakes. Untuk kepastiannya kita masih menunggu perintah.
Saat ini vaksin sudah berada di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Ketika ada instruksi untuk diambil, kita sudah siap. Nantinya akan kita simpan di wadah pendinginan khusus di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan tambahnya. Nantinya akan dibawah pengawalan aparat keamanan baik penyimpan maupun pendistribusian.
Selain prioritas untuk nakes yang tersebar di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik kesehatan, vaksinasi tahap pertama juga diperuntukkan bagi yang bekerja di fasilitas kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, mahasiswa kedokteran yg sedang melakukan praktek di fasilitas kesehatan.
Saat ini kita sudah menyiapkan petugas khusus yang akan melakukan vaksinasi COVID-19. Rencana nantinya pemberian vaksin akan dilakukan dua kali dalam rentang dua minggu. Sebelum di vaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya terlebih dahulu, serta harus memenuhi syarat.
Setelah itu, akan dianjutkan vaksinasi untuk TNI, Polri, petugas lini pelayanan publik dan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan tahap ketiga masyarakat yg rentan dari aspek sosial dan ekonomi.
“Yang mendapatkan vaksinasi adalah umur 18-sampai 59 tahun, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat ganguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung,” jelas Plt. Kadis Kesehatan Kota Solok Dessy Syafri, Apt, MPH. (Nisa)
Discussion about this post