Limapuluh Kota – Fakhri dan Ujang yang merasa terusik akibat nama baiknya dicatut serta dicemarkan oleh tiga portal media cmczone.com, lintaskriminal.com dan reportika.com, melayangkan “Hak Jawab” dan berencana melaporkan perihal berita hoax.
Para awak media di Luak Limopuluah telah menerima tembusan Hak Jawab, Perihal : klarifikasi terkait pemberitaan judul, “Masyarakat Limapuluh Kota Masih Inginkan Mulyadi Jadi Anggota DPR RI” Payakumbuh, 4 Januari 2021 kepada tiga portal. baik Fakhri dan Ujang sangat terusik atas pemberitaan portal cmczone.com, lintaskriminal.com dan reportika, Senin, 4 Januari 2021 oleh wartawan Riky Hidayat dengan judul, “Masyarakat Limapuluh Kota Masih Inginkan Mulyadi Jadi Anggota DPR RI”.
Seperti dikutip dari tiga portal tersebut, dikatakan Pak Ujang (55) mengaku dirinya yang telah memasang baliho Rezka Oktoberia selama kampanye Pileg 2019 lalu. “Namun saat reses akhir Desember 2020 kemaren, jangankan berkunjung. Menyapa lalu saja tidak, bagaimana hendak membangun jika baru saja dilantik sudah lupa dengan orang yang berjuang,” katanya.
Juga pada tiga portal tersebut, hal senada juga diungkapkan oleh Fachri (32), pemuda Kuranji Danguang– danguang yang mengatakan, “Reses seharusnya menyerap aspirasi rakyat bukan hanya bertemu pejabat. Reses Rezka kemaren kesannya lebih banyak bertemu pejabat daripada rakyat,” katanya, Sabtu (03/01).
Akibat dari disebutkannya nama Fakhri dan Ujang yang terkesan mendiskreditkan Rezka Oktoberia, Anggota DPR-RI, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka merasa terusik karena banyak dicerca pertanyaan oleh masyarakat Luak Limopuluah, juga para simpatisan Rezka Oktoberia.
“Padahal, kami tidak pernah dihubungi baik ditemui langsung atau ditelpon dan memberikan komentar sehubungan pemberitaan di atas,” kata Fakhri dan Pak Ujang tegas.
Masih menurut Fakhri dan Ujang kepada wartawan, mereka melayangkan “Hak Jawab” sesuai UU No.40 Tahun 1999, tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, agar meralat serta secara terbuka.
Dengan tegas, baik Fakhri dan Ujang, minta siapa dua narasumber, Pak Ujang dan Fachri yang dimaksud wartawan Riky Hidayat tersebut. Agar tudingan miring simpatisan/konstituen Rezka Oktoberia kepada mereka tidak jadi bumerang di tengah-tengah masyarakat Luak Limopuluah.
“Nama baik kami telah dicatut dan dicemarkan seperti ini, kami berencana melaporkan sesuai UU ITE ke Polres setempat, kami bakal tempuh jalur hukum,” tutup mereka.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Luak Limopuluah, Wisran yang juga putra Nagari Situjuah Limo Nagari kepada wartawan merasa tersinggung atas pemberitaan tiga portal tersebut. “Kita mempertanyakan masyarakat Limopuluah Kota yang mana yang tidak senang terhadap Bundokanduang dari Luak Limopuluah, Rezka Oktoberia, juga anggota DPR RI dari fraksi Demokrat dari Dapil Sumbar II?”tanya Wisran.
“Kami tentu telah mencoba mengklarifikasi terhadap tanggapan Ujang dari Situjuh dan Fakhri dari Kuranji Danguang- Danguang, yang bersangkutan dua-duanya membantah tidak pernah diminta atau dihubungi wartawan tiga portal. Kami bisa kategorikan ini berita Hoax, bisa dijerat dengan UU ITE,” terangnya kesal. (*)
Discussion about this post