Reportase Investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Dampak Pademi Covid -19 membuat beberapa perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan bahkan sampai pemecatan.
Kali ini perusahan yang bergerak di bidang komponen elektronik PT.Cipta Coilindo yang berada di wilayah Pergudangan indah dadap, Kelurahan Dadap, Kabupaten Tangerang,Banten,Diduga Memberhentikan Karyawanya Sebelah pihak Tampa ada musawarah oleh pihak buruh yang di berhentikan.
Aksi Perundingan buruh dan perusahaan yang dilakukan pada hari Senin (4/01/2021) sejumlah buruh PT.Cipta Coilindo yang kena PHK sebelah pihak Atau menuntut keadilan berjalan damai dan tertib.
“Di temui awak media Ketua Kasbi PT.Cipta Coilindo Sekaligus Buruh di perusahan tersebut Harno mengatakan,Kami bukan demo tapi Kami Aksi damai menuntut Keadilan kepada Perusahan yang memberhentikan kami Sebelah pihak Tampa ada musawarah dan mufakat,”Ucapnya.
“Lebih lanjut Harno menjelaskan,semusti nya sebelum kami di berhentikan dipanggil dahulu untuk musawarah dalam mengambil keputusan PHK, sehingga kami semua yang kena dampak PHK bisa tau sebab kami di berhentikan serta kompensasi yang kami terima atas PHK tersebut.
“Perusahan yang memberhentikan Karyawanya Sebelah pihak sudah jelas melanggar UU ketenagakerjaan,”Ujar Harso kepada awak media.
Sampai berita ini di tayangkan pihak perusahaan belum bisa memberi keteranganya terkait PHK sebelah pihak,yang dilakukan oleh perusahaan.
Amr
Discussion about this post