Agam – Ermaizon dilantik sebagai pejabat fungsional auditor pertama oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, Dafrines, di aula Bappeda, Senin (4/1).
Pelantikan ini disaksikan seluruh aparatur Inspektorat dan perwakilan BKPSDM Kabupaten Agam.
Dafrines mengatakan, auditor merupakan jabatan untuk mengaudit penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang keuangan.
“Hari ini tenaga auditor kita bertambah satu orang, tapi lain pihak kita akan melepas beberapa orang karena memasuki masa pensiun,” katanya.
Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya, karena semakin hari tugas semakin bertambah, apalagi tenaga auditor di Inspektorat jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
Untuk itu, tenaga yang ada dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya, terutama perbaikan diri agar lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
“Ini perlu dilakukan karena dalam bertugas diperlukan komitmen yang jelas, mustahil sebuah kemajuan dicapai tanpa disiplin,” tegasnya.
Menurutnya, Inspektorat adalah lembaga untuk mengawasi, maka aparaturnya harus paham, berintegritas dan tidak bekerja asalan.
“Karena sebelum menilai, kita lebih dulu dinilai orang dalam berbuat,” sebut Dafrines.
Dafrines mengucapkan selamat kepada Ermaizon yang telah dilantik menjadi Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam.
Bertambahnya tenaga auditor, diharapkannya kinerja Inspektorat Kabupaten Agam menjadi lebih baik ke depannya. Aji
Discussion about this post