Lampung Utara – Tim Gabungan yang terdiri Kodim 0412/LU, Polres Lampung Utara dan Satpol PP melakukan penertiban atribut baliho yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), Sabtu (2/1/21).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si. membenarkan adanya kegiatan penurunan atau penertiban tersebut.
“Memang benar hari ini personil Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412/LU dan Satpol PP sedang melakukan penertiban dan penurunan spanduk dan baliho yang ada di Kabupaten Lampung Utara terkait FPI,” kata AKBP Bambang.
Lanjut Kapolres, kegiatan hari kita mengengdepankan personil Satpol PP Kabupaten Lampung Utara sedangkan TNI Polri hanya memback up kegiatan tersebut.
“Dari hasil kegiatan tersebut tim menurunkan dan mengamankan 1 buah Baliho yang berisi foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berukuran 2 meter x 3 meter di Jalan Jendral Sudirman kotabumi,” ujar Kapolres.
Selama pelaksanaan penurunan/penertiban tersebut dilaksanakan hingga sampai saat ini situasi berjalan aman dan konsudif. (yeni)
Discussion about this post