PAINAN – Polres Pesisir Selatan mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo SIK mengatakan saat Perayaan Tahun Baru, biasanya banyak masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan. Itulah sebabnya, pihaknya nanti akan menggelar operasi gabungan.”sebutnya, Selasa (15/12) di Painan
“Di tengah pandemi ini kami melarang masyarakat agar tidak berkerumun,” ungkapnya.
Di malam pergantian tahun baru nanti, petugas akan mendatangi tempat-tempat keramaian yang dijadikan tempat berkerumun.”Kalau ada masyarakat yang berkerumun, kami bubarkan,” katanya.
Ia menegaskan, larangan terhadap masyarakat yang berkerumun di malam pergantian tahun baru karena Covid-19 masih belum berakhir.
“Makanya kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan mencuci tangan, memakai masker, dan jauhi kerumunan,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Selaku Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19 Rinaldi mengungkapkan masyarakat tidak boleh longgar dalam upaya perubahan perilaku, sosialisasi prokes ke masyarakat akan terus dilakukan. Dimana dalam kegiatan sosialisasi perubahan perilaku COVID-19 penerapan sanksi diberlakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar.
“Kabupaten Pessel akan terus berupaya dalam penanganan kesehatan seperti melakukan sosialisasi protokol kesehatan, melaksanakan tracing, testing dan treatment serta melakukan pengawasan dan penegakan disiplin penerangan protokol kesehatan,” jelasnya.
Diterangkannya penerapan prokes memang agak sulit bagi masyarakat karena masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, dengan alasan lupa membawa atau sulit bernafas ketika memakai masker.
“Masyarakat selalu diimbau agar selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun,” ucapnya. (Robi)
Discussion about this post