Bagi banyak individual, tata aturan kekerabatan tidaklah secara teoritis mengesampingkan aturan politik. Menurut definisi Morgan terdahulu, kekerabatan megatur keadaan socitas dan yang kedua mengatur civitas. Atau menggunakan terminologi yang sering digunakan sekarang ini yang pertama merujuk pada struktur-struktur respositas dan kedua merujuk pada dikotomi yang jelas.
Dalam kasus ini, ada dikotomi yang jelas yang dikotomi inipun tampil dalam teori Marxis dimana masyarakat berkelas dan negara adalah hasil dari terpecahnya komunitas-momunitas primitif, serta politik muncul dengan menghilangnya ikatan-ikatan hubungan darah personal.
Hal ini sering ditemukan dalam tradisi filsafat, terutama fenomenologi Hegel yang membuat oposisi paralel antara yang universal dengan yang paralel yaitu antara negara dan keluarga, wilayah maskulin dengan wilayah femini dan lain sebagainya.
Jauh dari memandang kekerabatan dan kekuasaan itu sebagai pengertian yang saling meniadakan, antropologi politik telah memperlihatkan ikatan-ikatan kompleks antara dua sistem itu, menganalisanya, serta mengembangkan teori-teori mengenai hubungan-hubungan itu dengan berlandaskan kepada karya lapangan.
Meskipun demikian, tidaklah mudah untuk membedakan antara hubungan antara kekerabatan dan kekuasaan dengan menimbang begitu eratnya hubungan antara keduanya. Di banyak masyarakat-masyarakat primitif misalnya banyak ditemui adanya kekuasaan yang selalu disandingkan dengan kekerabatan.
Hal ini dapat dilihat dari kriteria masyarakat primitif khususnya dalam keanggotaan suatu komunitas politik. Seperti halnya metode keturunan baik dari garis keturunan patrilineal maupun matrilineal terutama mengkondisikan kewarganegaraan dalam masyarakat-masyarakatnya serta didasarkan atas hubungan-hubungan dan kelompok-kelompok yang disusunnya secara tajam yang akan berbeda dengan kekerabatan dalam pengertian ketatnya.
Sedangkan dalam masyarakat segmenter yang menarik sebuah sistem perbudakan domestik, status para budaknya didefinisikan terutama dalam pengertian pengucilan dari sebuah garis keturunan dan mengambil bagian sebagai kontrol atas kehidupan masyarakat.
Kekerabatan biasanya selalu berdampingan dengan kekuasaan sehingga kekuasaan dipandang sebagai suatu gejala yang selalu terdapat dalam proses politik, namun para ilmuwan politik tidak ada yang sepakat mengenai perumusan pengertian kekuasaan. Bahkan beberapa di antaranya menyarankan agar konsep kekuasaan ditinggalkan dengan alasan bersifat kabur dan selalu berkonotasi emosional.
Namun tampaknya politik tanpa kekuasaan apalagi yang sekarang muncul adalah fenomena politik kekerabatan ibarat agama tanpa moral. Karena modern ini banyak para aktor politik yang selalu melibatkan keluarganya untuk berkecimpung juga dalam dunia politik hal ini terlihat di berbagai daerah menjelang pemilihan kepala daerah yang serentak dilakukan pada akhir-akhir ini.
Politik kekerabatan atau keluarga politik memang dapat dijumpai dihampir semua negara. Di AS misalnya keluarga Cannedy masih dianggap sebagai kekuatan politik berpengaruh atau dihormati, baik di Massachussedts maupun di tingkat negara federal. Di Indonesia politik kekerabatan identik dengan kekuasaan di keluarga atau di kerabat politik tertentu.
Menguatnya politik kekerabatan seperti ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Jika kecenderungan ini semakin meluas, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat politik Indonesia akan seperti yang terjadi di Filipina di mana Bossism berbasis teritorial menguasai politik.
Negara dijalankan oleh segelintir elit dari beberapa keluarga, kaln, atau dinasti politik yang kuat diwiliyah-wilayah tertentu dan karenanya sangat sulit untuk mengharapkan adanya perluasan akses kekuasaan maupun proses demokrasi yang sehat dan substansial.
Gerbang Menuju Meritokrasi
Meritokrasi berasal dari kata “merit”yang berarti “kualitas bagus yang pantas untuk dihargai” (a good quality which is deserve to be praised). Istilah meritokrasi dipakai pertama kali oleh Michael Young pada tahun 1958 dalam bukunya “Rise of the Meritocracy”. Dalam definisi praktisnya, sistem merit adalah proses promosi dan rekruitmen pejabat pemerintahan berdasarkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, bukan berdasarkan koneksi politis. Dengan kata lain, inti merit systemadalah profesionalisme (baca: kinerja dan prestasi). Stephen J. McNamee mengidentifikasi empat syarat kunci dalam meritokrasi: bakat (talent), sikap yang benar (right attitude), kerja keras (hard work) dan moralitas tinggi (high moral character).
Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut demokrasi, seharusnya meritokrasi bisa dipakai untuk memberangus korupsi, kolusi dan nepotime yang marak di birokrasi.
Idealnya, karena demokrasi menghendaki kepemimpinan oleh banyak orang, proses perekrutannya tak bisa mengandalkan popularitas sebagaimana afiliasi beberapa artis tanah air ke beberapa partai politik. Tidak juga berdasarkan keturunan seperti aristokrasi atau pada kekayaan seperti plutokrasi; melainkan harus berpijak pada prestasi (merit).
Dalam lanskap perpolitikan Indonesia, setidaknya republik ini pernah dipimpin oleh perdana menteri yang menerapkan zaken cabinet. Dia adalah Ir. Juanda, yang mengangkat menteri-menterinya berdasarkan keahlian mereka. Sebelum Juanda, Kabinet Sjahrir juga menerapkan sistem meritokrasi. Ketika itu, semua pos kementerian diisi orang-orang hebat dari berbagai latar belakang. Selain Sutan Sjahrir yang menjadi perdana menteri, dalam kabinet duduk pula Agus Salim, Natsir, Amir Sjarifuddin, Mohammad Roem, dan Johanes Leimena. Meski telah menerapkan merit system, namun kabinet ini hanya bertahan kurang dari dua tahun.
Nihilnya meritokrasi pada sistem pemerintahan Indonesia, dikarenakan gagalnya partai politik melahirkan tokoh-tokoh yang mumpuni. Salah satu penyebabnya adalah format partai politik yang menyandarkan eksistensinya kepada figur tertentu. Sehingga orang-orang yang duduk di kepengurusan partai, banyak yang dipilih berdasarkan kedekatan dengan sang figur, bukan karena ide atau prestasi yang dihasilkan. Dengan cara seperti ini, alih-alih ingin menumbuhkan negarawan terpandang, partai malah menjadi tempat pembiakan politik dinasti. Seperti yang terjadi belakangan ini, dimana banyak anggota parlemen, gubernur, walikota dan bupati, yang berasal dari keluarga tertentu.
Jika saja bangsa Indonesia mau melaksanakan meritokrasi sepenuh hati, maka tentu meritokrasi bukan menjadi istilah atau mitos politik belaka. Karena meritokrasi, memungkinkan seseorang bisa maju ke tingkat tertinggi, bahkan menjadi presiden sekalipun tanpa perlu khawatir terhadap pertimbangan politik.
Discussion about this post