Agam – KPU Kabupaten Agam gelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2020, di aula Kantor Bupati Agam, pada Selasa (15/12).
Dikatakan Ketua KPU Agam, Provinsi Sumatera Barat, Riko Antoni bahwa rapat pleno ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu.
Pada kegiatan tersebut hadir Bawaslu Agam, saksi dari pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, serta PPK se Kabupaten Agam.
Katanya, Proses ini sudah dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS 9 Desember 2020.
Kemudian dilanjutkan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, yang telah berakhir sesuai batas waktu ditetapkan pada 14 Desember 2020.
“Bahkan kita juga sudah menerima kotak suara dari PPK yang ada di Agam,” katanya.
Dengan begitu, hari ini pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, baik untuk gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati.
Lebih lanjut diakuinya, Pilkada 2020 adalah hal yang baru, dan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara maupun masyarakat, karena pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.
“Namun ini bukan suatu hambatan bagi kita, tetapi jadi tantangan bagaimana Pilkada serentak 2020 tetap bisa dilaksanakan dengan aman, damai dan bebas Covid-19,” katanya.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada serentak 2020 ini.
Aji
Discussion about this post