Agam – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Malalak Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2020, di kantor camat setempat, Jumat (11/12).
Dalam keterangannya Ketua PPK Kecamatan Malalak Emelia Febriani, mengatakan rapat pleno PPK bertujuan untuk merekap hasil pekerjaan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan PPS dari 29 TPS yang ada di Kecamatan Malalak.
Pihaknya akan menghitung hasil surat suara Pilkada yang awalnya sudah direkap di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita lakukan pleno penghitungan surat suara. Kemudian nantinya hasilnya diserahkan ke KPU kabupaten paling lambat sebelum rapat pleno kabupaten pada 17 Desember,” tuturnya.
Dikatakan Emelia, dari 7.430 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat 3.732 pemilih yang datang memilih. “Artinya, hanya separuh warga yang menggunakan hak pilihnya atau sebanyak 49.77 persen,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan rapat pleno pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, saat ini pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi Covid-19.
“Tetap diutamakan penerapan protokol kesehatan selama proses penghitungan suara,”ujarnya.
Aji
Discussion about this post