Malang – Diduga melakukan money politic, Mohammad Romli harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya ia ketahuan oleh seorang warga tengah membagikan amplop di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Rabu (09/12/2020).
Yatemo, salah satu warga yang secara langsung mengetahui adanya money politic tersebut mengaku saat itu dirinya sedang rebahan di dalam rumah.
“Waktu nikuh kulo leyeh-leyeh (Waktu itu saya baringan), tiba-tiba wonten tiang seng mendayo (tiba-tiba ada orang yang bertamu),” ungkap Yatemo saat ditemui usai melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Panwascam Pakis pada Selasa (08/12) malam.
Ketika bertamu, lanjut Yatemo, pelaku yang merupakan tetangga satu RW tersebut memberikan sebuah amplop yang diberikan pelaku dengan alasan sodakoh dari Calon Bupati (Cabub) Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib.
“Dia (Pelaku) sanjang ke kulo, lek wonten pembagian amplop sangking Bu Lathifah, niku sodakoh e Bu Lathifah. (Pelaku bilang ke saya, kalau ada pembagian amplop dari Bu Lathifah, katanya sodakohnya Bu Lathifah),” jelasnya.
Menurut Yatemo, di masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, seharusnya tidak ada kegiatan yang membuat masyarakat resah, terlebih lagi ada bagi-bagi uang dengan alasan apapun.
“Gak ada sodakoh-sodakohan, ini kan Pemilu, gak beres itu. Pelaku akhirnya saya bawa ke Desa ternyata ada 20 amplop yang isinya per amplop Rp20 ribu,” ujarnya.
Ketika akan uang tersebut akan diminta, tambah Yatemo, pelaku mengaku jika uang tersebut akan disetorkan lagi ke koordinator yang bernama Hadi Mulyo, yang merupakan warga Desa Sukoanyar, Pakis.
“Uang itu kami minta, tapi pelaku mengaku akan mengembalikan lagi ke Koordinator jika ada sisanya untuk laporan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kordinator Devisi Sumberdaya Manusia (SDM) Panwascam Pakis, Yayuk Suyanti menyampaikan jika dirinya belum bisa menyampaikan apa-apa lantaran masih dalam proses
“Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Untuk kelanjutannya masih diproses,” tegasnya.
Sebagai informasi, pelaku money politic tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan begitu, Mohammad Romli, tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana politik uang.
Permasalahan tersebut, langsung dilaporkan ke Polsek Pakis, dan pihak kepolisian akhirnya mengantarkan pelaku dan pelapor ke kantor Panwascam Pakis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Narto)
Discussion about this post