Bukittinggi, R.INVESTIGASI. Dituduh membuat berita tanpa fakta dan suka memelintir informasi dan keterangan Nara sumber, apalagi di tengah dikeramaian, tidak hanya membuat Fadhly Reza merasa kebebasan tugasnya diabaikan, puluhan wartawan Bukittinggi juga merasakan hal yang sama, sehingga melakukan aksi ke gedung DPRD setempat Selasa (8/12) siang kemaren.
Kejadian dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu diduga dilakukan oleh, R.N, ketua DPC Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi terhadap Fadhly Reza, wartawan Bakaba,com, saat mewawancarai ketua DPD Sumbar H.Mulyadi yang juga calon Gubenur Sumbar terkait dugaan pelaksanaan Pilkada yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Pada saat itulah R.N menemui Fadhly sambil melibatkan tuduhan bahwa wartawan Bakaba itu membuat berita tanpa fakta seta suka memelintir materi hasil wawancara dengan narasumber.
Salah satu materi yang dituduhkan R.N pada Fadhly menyangkut statemen Ramlan Nurmatias seputar kegiatan pembangunan yang dilakukan selama kepemimpinannya, termasuk pembangunan RSUD yang diduga bermasalah .
Karena memang dalam masa cuti, karena tengah bertarung pada Pilkada tahun ini, Ramlan menjawab tanya saja pada “BPJS” (maksudnya Pjs-red) yang langsung dikutip Fadhly apa adanya.
Ketika diputar kembali rekaman konfirmasi, ternyata Ramlan menyebut “BPJS” R.N tidak dapat menjawab. Fadhly bahkan menantang R.N untuk menunjukkan berita atau statemen mana yang dipelintir.
Tindakan di tengah keramaian saat Mulyadi melakukan sosialisasi Pilkada di sekitar pasar Ateh, Sabtudisertai tuduhan yang bernada mengancam adalah kalau Fadhly macam macam akan berhadapan dengannya. dijadikan Fadhly sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Mendapat informasi kejadian tersebut, belasan wartawan Bukittinggi ikut menyatakan solidaritas terhadap sesama wartawan di daerah ini. Secara kilat para insan pers itu melakukan pertemuan dan menyatakan dukungan untuk melakukan aksi tuntutan terhadap salah seorang tokoh masyarakat Bukittinggi tersebut.
Kesepakatan pun dibuek, dengan membuat pernyataan sikap bersama menolak dugaan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh ketua DPC Demokrat dan salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi itu secara tertulis.
Surat pernyataan itu disampaikan kepada Dewan Pers, Ketua DPP Demokrat dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bukittinggi, diiringi dengan dengan pembuatan spanduk menolak intimidasi terhadap wartawan yang bekerja dilindungi okeh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta sedikit orasi di halaman gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Belasan wartawan itu menuntut R.N untuk minta maaf secara terbuka dan dimuat pada 30 media yang ada di daerah ini,sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesi baik R.N selaku tokoh masyarakat dan wakil rakyat serta penghormaran terhadap sebuah profesi, terutama wartawan. Pon
Discussion about this post