PAINAN – Serah terima jabatan Bupati Pesisir Selatan dari Pjs Bupati Mardi kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di Gor H. Ilyas Yakub Painan, Senin (7/12) berlangsung khidmat.
Acara itu dilaksanakan pada apel gabungan yang dipimpin Bupati Hendrajoni, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Rusma Yul Anwar, Sekda, Erizon, kepala perangkat daerah, ASN dan para undangan lainnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni sebelumnya menjalani masa cuti kampanye setelah dirinya ditetapkan sebagai calon bupati periode mendatang. Kemudian Gubernur Irwan Prayitno melantik Kepala Inspektorat Sumatera Barat, Mardi sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan dengan masa tugas 71 hari.
Dalam kesempatan itu Mardi menyampaikan permohonan maaf kepada ASN di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan jika dalam melaksanakan tugas ada tindakan atau ucapan yang tidak berkenan.
“Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf. Kini saya kembali ke provinsi untuk menjalani tugas sebagai Kepala Inspektorat,” katanya.
Disebutkan, selama menjadi Pjs Bupati Pesisir Selatan pihaknya telah melakukan berbagai langkah seperti penanganan Covid 19, persiapan Pilkada serentak, penanganan bencana banjir dan lainnya.
Sementara Bupati Hendrajoni menyampaikan terima kasih kepada Mardi yang diamanahkan oleh Mendagri RI untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat sementara bupati selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Selain menjalankan roda pemerintahan, tugas pejabat sementara bupati juga mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, jelasnya.
“Bapak Mardi juga telah membangun koordinasi yang baik dengan Forkopimda dan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada. Kemudian melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sebagaimana mestinya,” kata Hendrajoni.
Disebutkan, Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19 memiliki tantangan yang tidak ringan.
Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada 2020 harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat sesuai regulasi yang ada. Bila ada yang melanggar, maka ada sanksi yang akan diterima. “Kita berharap Pilkada 2020 berjalan lancar, aman dan damai. Dalam hal ini sangat dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak,” ucapnya. (Robi)
Discussion about this post