Ulakan, Padang Pariaman – Agar Pilkada yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang berjalan dengan aman, tertib dan damai, Kecamatan Ulakan Tapakis Kabupaten Padang Pariaman menggelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Apel Serentak Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan Senin (7/12), bertempat di halaman kantor Camat Ulakan Tapakis. Dengan peserta terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Ulakan Tapakis, Wali Nagari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, PPS serta Petugas Ketertiban TPS se kecamatan Ulakan Tapakis.
Terlihat hadir Kapolsek Nan Sabaris AKP. Yusrizal Efendi, SE. sekaligus bertindak sebagai Pembina Apel, didampingi Plt. Camat Syafruddin, Pembaca Kepala KUA M. Amin, SAg. Danramil 07/PK diwakili Bati Tuud Serma Gusrizal dan Staf kecamatan Ulakan Tapakis.
Dalam amanatnya, Yusrizal Efendi mengajak seluruh peserta apel agar terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama untuk merajut kemajemukan dalam jalinan persaudaraan. Apabila itu telah dilakukan dengan baik, maka pesta demokrasi yang tinggal hitungan hari. Dapat dilaksanakan dengan baik, tertib dan damai.
Sebelum menutup amanat, Kapolsek Nan Sabaris itu menekankan beberapa hal :
1. Agar elemen yang terkait Pilkada tahun 2020, untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas.
2. Senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
3. Tidak akan melakukan kegiatan intimidasi kepada pihak lain, SARA, politik uang dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
4. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan, demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas, damai dan berkualitas.
5. Mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini, guna mengetahui dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagaimans diketahui, seluruh masyarakat Padang Pariaman dan Sunatera Barat yang sudah memiliki hak pilih. Akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman, masa lima tahun ke depan.
Namun, suasana pemilihan kali ini akan terasa berbeda dari tahun sebelumnya. Karena kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19 dan harus menerapkan protokol kesehatan di TPS. Setelah adanya komitmen dalam penetapan tanggal pelaksanaan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan masyarakat yang wajib pilih menerapkan protokol kesehatan saat berada di TPS.
Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi penularan infeksi virus di tengah masyarakat. Serta untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di kecamatan Ulakan Tapakis kabupaten Padang Pariaman. (AS)
Discussion about this post