Padang — Protes dan kecaman terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar disampaikan oleh pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari nomor urut 1.
Protes dan kecaman itu terkait karna tidak digubrisnya laporan terhadap tiga paslon cagub-cawagub yang dilaporkan, karna hadir dalam acara Debat Publik cawagub di Padang TV pada 14 Oktober 2020, adapun cawagub yang dilaporkan itu adalah Indra Catri Cawagub Nomor Urut 2, Genius Umar Cawagub Nomor Urut 3 dan Audy Joinnaldi Cawagub Nomor Urut 4.
Menurut Paul, salah satu tim pemenangan Mualim, tiga orang calon wakil gubernur juga telah melakukan kampanye di media elektronik di luar jadwal pada salah satu stasiun tv lokal di Kota Padang.
“Dalam acara debat di Padang TV yang mengundang paslon wagub dari no urut 2,3,4 pada tanggal 14 Oktober 2020 itu juga termasuk kampanye dimana calon wakil gubernur dari nomor urut 2,3,4 telah menyampaikan visi dan misinya, dimana tema dari debat itu sendiri adalah Pengembangan BUMD,” pungkas Paul di kantor tim pemenangan Mualim.
Yusak David, SH, MH ketika dikonfirmasi oleh media Sabtu (5/12). Selaku Tim Hukum juga merasa heran dan bingung dengan Bawaslu yang menolak laporan yang telah disampaikan.
“Seharusnya Bawaslu Sumbar adil dalam memperlakukan setiap laporan yang telah disampaikan, kenapa wawancara Cagub Mulyadi di TV One diteruskan ke Bareskrim sedang laporan dari kami ditolak,” paparnya.
Padahal menurutnya, wawancara di TV One tersebut karna ada undangan dari pihak stasiun tv tersebut, “Dan di sinilah letak tidak adanya perlakuan adil terhadap paslon kami,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Hukum Mualim pada tanggal 30 November 2020 lalu telah melaporkan tiga Paslon Wakil Gubernur Sumbar, yakni Indra Catri, Genius Umar, dan Audy Joinaldy karna telah melakukan kampanye di media elektronik (televisi) di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU. (hen)
Discussion about this post