Reportase Investigasi.com -Jakarta
Kapolsek Cengkareng melalui Kanit Reskrim AKP Arnold Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial IS lantaran kedapatan melakukan percobaan pencurian kotak amal di salah satu Musholah Al-Ikhlas RT 022/012, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Arnold dalam keterangan rilis yang diterima Armyndonews.id, Jumat 3 Desember 2020.
Arnold menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 Desember, pukul 06.30 WIB. pelaku saat mencoba membuka kotak amal, namun ketahuan pengurus Musholah, Saepudin.
Dari situ, Pelaku kemudian dibawa ke Pos RW 12 Kelurahan Kapuk untuk dilanjutkan kepada pihak berwajib.
“Jadi, aksi pelaku sempat ketahuan saksi Saepudin yang juga pengurus di Musholah tersebut, sebab pelaku saat membuka kotak amal tidak bisa terbuka, karna kotak tersebut di las,” sambungnya.
Atas perbuatanya, kini pelaku di jerat pasal 53 jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.
AMR
Discussion about this post