PADANG – Hak memilih adalah hak yang dijamin dalam konstitusi sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) mengatur mengenai hak memilih seperti yang tercantum dalam Pasal 43 yang menyatakan, ‘Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’.
Untuk itu tak ada alasan bagi penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan atau membatasi hak rakyat dalam memilih, khususnya saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 9 Desember nanti.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat berbicara pada acara coffe morning bersama forkopimda terkait kesiapan Sumbar menghadapi pilkada 2020 di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (2/12).
“Meski ditengah pandemi, tak ada alasan pemilihan berlangsung asal-asalan. KPU musti profesional dengan mengikuti prosedur serta tahapan yang sesuai protokol Covid-19,” ucap Irwan.
Dia menegaskan, masyarakat punya hak pilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) wajib difasilitasi dalam menyalurkan suaranya.
“Walau saat pencoblosan KPU telah mengatur jadwal, tetap harus difasilitasi masyarakat yang datang diluar jadwalnya. Jangan sampai suara mereka hilang karena panitia menolak menerima mereka,” tambahnya.
Agar tidak terjadi keributan di TPS, aparat gabungan dari unsur POLRI dan TNI akan berjaga ditempat pencoblosan.
“Memastikan situasi kondusif, aparat keamanan akan standby di lokasi. Lebih kepada mengendalikan keadaan tetap aman. Terutama saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengambil kebijakan penting, seperti pencoblosan diluar jadwal tadi,” imbuhnya lagi.
Terakhir, Gubernur Irwan meminta tim sukses pasangan calon sukarela menurunkan baliho dan spanduk-spanduk saat memasuki hari tenang pada 5-8 Desember mendatang.
“Saya harap timses dapat menurunkan alat publikasi kampanyenya ketika hari tenang datang. Tak usahlah sampai aparat yang menertibkan. Kita mohon kesadaran saja dari masing-masing tim sukses,” pinta Irwan.
Rangkaian kegiatan coffe morning tersebut ditutup dengan rapat koordinasi yang lebih detil membahas evaluasi kampanye, pelanggaran-pelanggaran serta persiapan hari-h pencoblosan.
Tampak hadir dalam acara, KPU dan Bawaslu Sumbar, perwakilan Polda serta Korem Wirabraja dan juga unsur Forkopimda Sumbar lainnya. (Robi)
Discussion about this post