Payakumbuh —- Dalam rangka persiapan penyusunan laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2020, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ruang pertemuan panorama ampangan lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa (24/11/2020).
Bimbingan Teknis dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Wali Kota Yufnani Away.
Dalam kesempatan tersebut Yufnani Away yang akrab disapa Pak cy menyampaikan pesan agar seluruh peserta Bimtek dapat serius dan sungguh-sungguh mengikuti Bimtek tersebut.
“Diharapkan ke depan setelah adanya bimtek ini, kita dapat melakukan pengawasan dan pembinaan atas penerapan SPM pada perangkat daerah sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ditambahkan Pak Cy, Sebagai tindak lanjut penyusunan SPM berpedoman pada PP nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan permendagri nomor 100 tahun 2018 tentang penerapan SPM, Masing-masing OPD terkait diharapkan dapat menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
“Penerapan SPM tersebut diprioritaskan bagi setiap Warga Negara yang berhak memperoleh Pelayanan Dasar secara minimal sesuai dengan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasarnya. Ini perlu kita bekali karena penerapan SPM ini yang belum maksimal di daerah kita,” terangnya.
Pak Cy berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat menambah wawasan dan bahan dalam persiapan penyusunan SPM tahun mendatang.
Turut hadir sekaligus menjadi narasumber dalam Bimtek tersebut Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Iqbal Ramadi Payana, BPBD Provinsi Sumatera Barat Rumainur dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat Basrefnaldi. (bbz)
Discussion about this post