SAWAHLUNTO, REPORTASEINVESTIGASI.com
Proyek Pembenahan Kawasan Makam M Yamin di Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto makin amburadul dan terbilang molor. Pekerjaan proyek senilai Rp2,65 miliar itu baru dimulai pada awal Mei 2017 lalu, sementara kontrak kerja tertanggal 7 April 2017 dikerjakan oleh PT Agha Rafan Hidayah kerap terhenti.
Molornya pekerjaan proyek dengan nomor kontrak: 41/CK-DPUPR/SWL-2017 tertanggal 7 April 2017 ini kerap menjadi pertanyaan masyarakat dan dikeluhkan oleh DPRD Kota Sawahlunto. “Sempat terhenti menjelang Selasa, 17 Oktober 2017 haul Moh Yamin, dan sejak tanggal 27 Oktober lalu terhenti kembali kali ada kegiatan peringatan Sumpah Pemuda,” jelas Romi (39) petugas kebersihan taman makam pahlawan ini.
Pria yang sudah 11 tahun mengabdi di kawasan Makam Mahaputra Moh Yamin itu tak menampik kalau pekerjaan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sawahlunto ini kerap terhenti meski tak ada kegiatan ziarah. “Sejak hari Sumpah Pemuda itu sampai sekarang proyek ini tak ada orang yang bekerja,” jelas Rami Kamis (9/11/17).
Meski sebelumnya tak tersanggahkan Erwin, pelaksana lapangan PT Agha Rafan Hidayah, Sabtu (3/6/17) lalu. Ia mengakui pekerjaan baru dimulai tiga pekan lalu dan kini sedang dilakukan percepatan pekerjaan pemasangan. Keterlambatan tersebut, menurut Erwin disebabkan adanya penyelesaian beberapa kelengkapan administrasi serta kordinasi dengan pihak pengawas di Padang.
Namun dia memastikan, pekerjaan akan berjalan dengan baik dan akan selesai sesuai jadwal pekerjaan yaitu 240 hari kalender. Pekerjaan penataan Kawasan Makam Maha Putra Moh Yamin yang terletak di Desa Talawi Mudik Kecamatan Talawi dilaksanakan PT Agha Rafan.
Proyek tersebut adalah kegiatan penataan bangunan dan lingkungan kawasan prioritas nomor kontrak: 41/CK-DPUPR/SWL-2017 tertanggal 7 April 2017 sudah melampaui batas jadwal pekerjaan yaitu 240 hari kalender atau 4 (empat) bulan atau seharusnya September 2017 lalu sudah selesai. (tum)
Discussion about this post