Reportase Investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Koramil 01Teluk Naga Bersama Polsek Teluknaga Dan Muspika Teluk Naga Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan wajib Masker.
“Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker, Bersama Koramil 01 Teluknaga Serta Polsek Teluknaga Yang Di Laksanakan Senin (16/11/2020)Di Jl. Raya Kampung Melayu,
Desa Kampung Melayu Barat ,Kecamatan Teluk Naga,Kabupaten Tangerang,Banten.
Polsek Teluknaga Dengan Mengerahkan 11 Orang Anggota Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Teluk Naga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim Dan
Koramil 01 Teluk Naga Mengerahkan 3 Orang Babinsa Dipimpin Pelda Agus Sangra.
Dengan Sasaran Operasi Masyarakat Pengguna Jalan Raya Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker.
Kepada Awak Media Kapolsek Teluknaga Mengatakan Operasi Yustisi Bertujuan Untuk Memberi Himbauan Kepada Masyarakat,Dan Bagi Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Dicatat Dan Diberi Masker.
Serta Dihimbau Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 3M Memakai Masker,
Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak Serta Menjauhi Kerumunan,”Jelasnya.
“Pada Hari Ini Tercatat Warga Yang Tidak Memakai Masker,
Terjaring Operasi Yustisi Wajib Masker Sebanyak 23 Orang.
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wajib Masker Dalam Rangka Mempercepat Penanganan Dan Memutus Mata Rantai Virus Corona Covid-19,”Tutupnya kepada awak media. (RI/AMR)
Discussion about this post