Bukitttinggi, R.INVESTIGASI. Melindungi dan melayani masyarakat, tugas dan fungsi ini tidak hanya membutuhkan niat yang harus diwujudkan. Di masa pandemi ini tentu saja menjadikan anggota kepolisian sebagai bagian aparatur penegak hukum, sekaligu menjadi salah satu wilayah yang berpotensi terpapar oleh virus Covid 19 dan sudah cukup banyak buktinya.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, kalaupun kondisi itu dialami oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Bukittinggi, tidak perlu risau harus melakukan isolasi di mana, karena di markas kepolisian setempat ternyata sudah disediakan puluhan ruangan isolasi untuk menampung untuk anggotanya.
Kapokmlres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bersama unsur pimpinan dan sejumlah perwira, ketika melakukan silaturrahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi, Rabu siang ksmren di alah Mapolres, menjelaskan, saat ini punya dua ruangan yang dapat menpung puluhan pasien khusus anggota Polres yang kemungkinan terpapar Covid 19.
Saat ini diakui Kapolres, ruangan pada lantai dua tempat tahanan polisi serta bekas ruangan Satpas SIM saat ini memang sedang kosong, karena selain ruangan masih memerlukan sedikit penataan syukur tidak tidak ada anggota yang terpapar Covid 19. “Ini hanya sebagai langkah antisipatif, kami berusaha dan berdoa mudah-mudahan ruangan itu tidak akan pernah dipakai”, harap Dody.
Selain menyediakan ruangan isolasi, Kapolres yang cukup inovatif ini menyatakan bahwa di markas Polres Bukittinggi juga sudah disediakan sebuah ruangan untuk para pelanggar protokol kesehatan yang bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan termasuk Perda Provinsi Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan baru (AKB).
Selain membawahi wilayah administratif kita Bukittinggi, Polres ini juga memiliki wilayah tugas sebagian kecamatan di kabupaten Agam bagian Timur dengan enam Kepolisian Sektor (Polsek). (Pon)
Discussion about this post