Kota Solok – Dalam penanganan dan mengantisipasi dampak dari Covid-19 Pemerintah Kota Solok menganggarkan dana sebesar Rp 40 Miliar.
“Dinas Sosial Kota Solok sudah menganggarkan dana untuk mengatasi dampak COVID-19 sebanyak Rp40 miliar pada Maret 2020,” ungkap Zulfadli Kepala Dinas Sosial Kota Solok.
Ia menyampaikan hal itu pada saat menerima kunjungan rombongan Komisi IV DPRD Kota Jambi ke Dinas Sosial Kota Solok. Karena Kota Solok dinilai cukup baik dalam penangangan dan pendistribusian bantuan dampak COVID-19.
Selain itu, ia menyebutkan anggaran tersebut disalurkan untuk 15 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Solok selama tiga bulan. Kemudian bantuan yang disalurkan tersebut berupa beras 25 kilogram dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
“Setiap KK yang menerima bantuan, rumahnya dipasangi stiker bantuan dampak COVID-19. Tidak hanya itu, bagi warga Kota Solok yang terpapar COVID-19, juga diberikan bantuan untuk isolasi mandiri,” ujar dia.
Ia mengatakan dalam penyaluran bantuan tersebut dinas sosial juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan lainnya, seperti RT, RW, tagana, PSM, Babinsa, Babinkamtibmas, dan pegawai kelurahan anggota dinas sosial.
“Kami juga meminta bantuan Forkopimda sebagai kontrol, agar keamanan penyaluran bantuan dapat terjaga dengan baik,” kata dia.
Di samping itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mengatakan tujuan kedatangan rombongan tersebut ke Kota Solok selain menjalin silaturrahmi juga menambah wawasan mengenai bantuan-bantuan yang disalurkan dinas sosial, terutama bantuan dampak COVID-19.
“Kami berterima kasih atas sambutan dari Dinas Sosial Kota Solok. Rombongan direncanakan berada di Kota Solok selama tiga hari yakni sejak Minggu sampai Selasa,” kata dia.
Selain itu, ia mengatakan rombongan tersebut dihadiri Wakil Ketua Achmad Rasid, Sekretaris Maria Magdalena, beserta anggota Eko Setiawan, Muslim, Ambo Lau, M Nasir, Abdullah Thaif, Jefrizen, M. Zayady, Faried Alfarelly. Juga hadir, Wakil Ketua II DPRD Kota Jambi Roro Nully Kurniasih. (Nisa)
Discussion about this post