Payakumbuh — Tim Penegak Protokol Kesehatan Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI-POLRI, Satpol PP, Kejaksaan Negri, yang tergabung dalam Tim 7, terus gencar mensosialisasikan dan mendisiplinkan Masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona maupun penyakit masyarakat.
Dangan menyikapi kondisi saat ini, masih melonjaknya pertambahan kasus positif Covid-19, di berbagai penjuru di Indonesia, Namun karena kebijakan pemerintah pusat lebih tertuju pada pertumbuhan ekonomi, maka kondisi untuk memutus mata rantai covid-19, mesti dihadapi dengan satu kata kunci pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Kasatpol PP Devitra menyampaikan, di saat giat, Sabtu (24/10/2020), menindak lanjuti Perda Daerah pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187, bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan melanggar aturan perda, akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, “Kami akan jatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa sanksi administrasi dan denda,” terangnya.
“Sanksi itu bisa berupa surat peringatan, kerja sosial, denda, bahkan pidana ringan kurungan, mudah-mudahan himbauan petugas dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat demi memutus mata rantai penularan Virus Corona di Payakumbuh,” kata Devitra.
Jhonny Parlin S.STP selaku Kabid Ops, menyampaikan pada wartawan saat lakukan razia gabungan, kita akan menindak langsung terhadap masyarakat yang melangar perda nomor 06/2020, baik bagi pelanggar pada keramaian maupun perorangan, kalau pelanggar perorangan kita akan kasih sangsi sosial seperti goro selama 90 menit, dan pelangar ke 2, 120 menit dan kalau masih melanggar kita akan kasih denda dan hukuman pidana ringan.
“Juga aturan pada keramaian seperti resepsi pernikahan yang di lakukan masyarakat, mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan alat cuci tangan, bagi mereka yang tetap melanggar kami akan tindak tegas, kami akan hentikan dan bubar acara tersebut,” tegas kabid Ops tersebut.
Hal senada juga disampaikan Ricky Zaindra S.Sos, Kabid PPD, di saat operasi tersebut, “Kami tidak akan bosan mensosialisasikan aturan-aturan dan himbauan protokol kesehatan di payakumbuh ini, demi keamanan kita bersama, agar mata rantai virus Covid-19 dapat kita putus,
“Kami selaku pengayom masyarakat, juga akan selalu jalankan aturan dan tugas, untuk berantas penyakit masyarakat di kota payakumbuh ini, mudah-mudahan Payakumbuh juga bebas dan bersih dari pekat,” ujar Kabid PPD tersebut. (bbz)
Discussion about this post