Agam—Sebanyak 27 pasien Covid-19 di Kabupaten Agam, dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri, Rabu (21/10). Total pasien sembuh di daerah setempat sebanyak 624 orang.
“Alhamdulillah, kabar baik lagi kita terima hari ini, sebanyak 27 pasien Covid-19 dinyatakan sudah sembuh,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun.
27 pasien Covid-19 asal Kabupaten Agam yang dinyatakan sembuh merupakan warga yang berasal dari 6 kecamatan. Di Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 4 pasien, Kecamatan Tanjung Raya 1 pasien, Kecamatan Palembayan 2 pasien, Kecamatan Canduang 3 pasien, Kecamatan Banuhampu 16 pasien dan Kecamatan IV Koto 1 pasien.
Dirinci lebih lanjut, 4 pasien asal Lubuk Basung masing-masing inisial RP (L/25), F (L/37), AR (P/21) dan Sy (L/46). Kecamatan Tanjung Raya inisial EL (P/36). Kecamatan Palembayan inisial TM (P/33) dan Z (L/11).
Sedangkan pasien asal Kecamatan Canduang inisial NR (P/20), I (P/45) dan HGV (L/33). Kecamatan Banuhampu inisial FEJ (L/0), YPW (P/0), DNP (P/32), DS (L/44), FM (L/32), S (P/40), IF (L/22), M (L/53), IS (P/24), E (L/56), AI (L/22), HK (P/37), Z (P/48), IZ (P/38), AW (P/58) dan ZF (L/39). Kecamatan IV Koto inisial S (P/51).
“Saat ini dengan penambahan 27 pasien sembuh itu, total semua warga Agam yang sembuh Covid-19 sebanyak 624 orang dengan persentase kesembuhan 62,8 persen,” jelasnya.
Di hari yang sama, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun juga menyampaikan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 20 orang. Total kumulatif kasus terkonfirmasi mencapai 993 orang.
20 kasus terkonfirmasi itu tersebar di lima kecamatan antara lain Kecamatan Matur 3 kasus inisial Z (P/67), Y (L/39) dan ORH (L/22), Kecamatan Palembayan 6 kasus inisial RH (L/27), E (L/45), MI (L/19), A (P/49), A (L/50) dan AA (L/47).
Sementara di Kecamatang Tilatang Kamang bertambah 3 kasus inisial H (P/54), NF (L/20) dan MR (L/17). Kecamatan Kamang Magek 2 kasus inisial NR (P/38) dan M (P/71). Kecamatan Banuhampu 6 kasus inisial R (P/24), LT (P/26), Y (L/42), Y (L/48), JPK (P/11) dan N (P/53).
Selain penambahan kasus positif, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun juga mengumumkan 2 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Dikatakan, keduanya memiliki riwayat penyakit penyerta.
2 pasien yang dinyatakan meninggal masing-masing inisial Z (L/67) warga Padang Lua yang dirawat di RSAM Bukittinggi meninggal dunia dengan penyakit penyerta jantung. Kemudian, WM jenis kelamin perempuan warga Padang Lua yang dirawat di RSUP M Djamil meninggul dunia dengan penyakit penyerta hipertensi.
Disebutkan Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun, total pasein Covid-19 yang masih menjalani perawatan per Rabu (21/10) sebanyak 352 orang. Rinciannya, 24 orang dirawat di rumah sakit, 23 dikarantina dan 305 menjalani isolasi mandiri.
“Kasus suspek sebanyak 61 orang, sementara kasus kontak erat sebanyak 551 orang,” sebutnya.
Diingatkan Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun, Selasa (20/10) tim penggerak Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat diminta untuk membiasakan diri dengan standar kesehatan Covid-19.
“Kita berharap Perda AKB membuat standar Covid-19 bagi masyarakat bisa tercipta, kita meyakini warga bisa tercegah dari penularan dan penyebaran Covid-19 bila disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Aji
Discussion about this post