Kota Solok – Dalam rangka menyempurnakan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020 yang berisikan catatan untuk ditindaklanjuti sebelum menjadi peraturan daerah. Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, diruang Rapat Wali Kota Solok. Sabtu (17/10).
Dalam kesempatan ini turut dihadiri langsung oleh Plt. Ketua DPRD Bayu Kharisma, Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Drs. Syaiful Rustam, M.Si dan Anggota TAPD lainnya, serta Sekretaris DPRD Zulfahmi,SH,MH beserta jajaran.
Secara umum, dalam rangka pencapaian prioritas pembangunan nasional, Gubernur mengharapkan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas dengan prioritas daerah yang dilaksanakan berbasis kewilayahan.
Terkait belanja, salah satunya untuk penganggaran belanja penanganan Pandemi Covid -19, Gubernur mengharapkan tetap memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan dan rasionalitas dalam penggunaan anggaran dimaksud.
Akhir dari penyempurnaan atas evaluasi Gubernur tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepatan Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Solok tentang Penjabaran APBD-P Tahun Anggaran 2020. (Nisa)
Discussion about this post