PAINAN – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Tim Dinas Kominfo Pesisir Selatan telah mengunjungi PPID Pembantu RSUD dr. Muhammad Zein Painan. Hal itu dikatakan Direktur RSUD dr.Muhammad Zein Painan, dr. Sutarman, Jumat (16/10).
“Ya, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Dinas Kominfo Pesisir Selatan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo, Junaidi, S.Kom, M.E, berkesempatan mengunjungi PPID Pembantu RSUD dr. Muhammad Zein Painan. Rombongan disambut Direktur RSUD dr. Muhammad Zein Painan diwakili Kabag Tata Usaha, Lidia Defianti, SKM dan didampingi Kabid Pelayanan Medis, dr. Reyantis Capanay bersama Tim PPID rumah sakit setempat,” sebutnya.
Dijelaskan, adapun kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Kominfo Pesisir Selatan itu adalah dalam rangka meninjau PPID Pembantu RSUD dr. Muhammad Zein Painan.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dalam rangka penilaian terhadap PPID Utama dalam hal ini Dinas Kominfo Pesisir Selatan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Disebutkan, RSUD dr. Muhammad Zein Painan dalam hal ini sebagai PPID Pembantu, yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
Tugasnya dan fungsinya antara lain pengklasifikasian informasi yang terdiri dari, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.
Selanjutnya, mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannnya. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungannya kepada publik.
Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya. Menyediakana informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk akses oleh masyarakat. Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama. Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID Utama secara berkala.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Kominfo Pesisir Selatan. Semoga kedepan PPID Pembantu RSUD dr.Muhammad Zein Painan lebih meningkatkan kinerjanya kedepan,” ucap Sutarman. (Robi)
Discussion about this post