Bukittinggi — Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) khususnya merupakan harga mati sebagaimana didasari oleh ketentuan.
Karena itu Pjs. Walikota Bukittinggi, Zaenuddin, SE, MM, menegaskan untuk bersikap netral pada Pilkada yang kini masih dalam tahapan kampanye
Menurut Zainuddin, ketika menerima pengurus PWI Kota Bukittinggi, Kamis siang tadi di ruang pertemuan utama kantor Balaikota didampingi Kabag Humas, Yulman Yudistira, sebagai warga negara yang memiliki hak politik, semua ASN memang memiliki hak untuk memilih.
PWI Bukittinggi yang dipimpin ketuanya H. Anasrul, S.Sos bersama unsur pengurus.
“Namun sebagai penyelenggara negara, ASN wajib netralitas dalam proses politik, termasuk dalam Pilkada yang tengah dalam tahapan kampanye”, tegas Zainuddin menjelaskan juga tugas lainnya sebagai pejabat sementara (Pjs-red).
Tentang netralitas ASN di jajaran Pemko Bukittinggi, muncul menjadi pertanyaan sehubungan dengan sempat beredarnya rekaman suara sejumlah peejabat penting di jajaran yang memberikan dukungan pada salah satu Paslon yang menjadi kompetitor pada Pilkada saat ini.
Di balik peringatan tersebut, menambah jawaban pertanyaan wartawan,Pjs.Wako menjelaskan, setiap warga yang mengetahui atau melihat keterlibatan dan keberpihakan ASN, mempersilakan untuk melaporkan kepada lembaga terkait berikut bukti-bukti yang valid, sebagai dasar untuk dilakukan prosesnya.(Pon)
Discussion about this post