Pariaman — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pariaman bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi dan Pol PP tertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para calon Gubernur Sumbar di Pariaman, Sabtu (10/10).
“Alat peraga kampanye yang kita tertipkan mulai dari baliho, spanduk hingga stiker yang diduga masih banyak terpasang ditempat-tempat terlarang,” sebut Ketua Bawaslu Pariaman Riswan saat menertibkan APK di Pariaman, Sabtu (10/10).
Penertipan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu bersama Tim Gabungan tersebut diawali dengan apel gabungan dihalaman Kantor Balai Kota Pariaman dan kemudian dilepas langsung oleh PLT Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin untuk menyisir APK calon gubernur yang masih saja terpasang ditempat-tempat yang dilarang.
Untuk penertiban APK sendiri, sambung Riswan, tim dibagi dalam lima kelompok untuk menyisir seluruh APK yang tersebar di empat Kecamatan di Pariaman.
Lebih jauh Riswan mengatakan, bahwa jauh sebelum dilakukan penertipan APK hari ini, seluruh tim maupun partai pendukung pasangan calon Gubernur Sumbar sudah disurati untuk membersihkan sendiri APK milik mereka masing-masing sebelum hari H yakni 10 Oktober 2020.
Namun, saat dilakukan penertiban masih banyak APK yang belum dibersihkan oleh tim para calon, sehingga baliho, spanduk maupun stiker yang masih terpasang terpaksa ditertibkan petugas.
“Dari awal kami sudah menyurati tim maupun partai pendukung calo gubernur untuk membersihkan sendiri APK milik mereka, namun hingga batas akhir waktu yang diberikan masih ada yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, dan bahkan APK yang masih banya terpasang yakni APK berbentuk baliho dan spanduk,” jelasnya.
Sementara, untuk penertiban APK berbentuk baliho berukuran besar,petugas terpaksa menggunakan satu unit mobil grend untuk memudahkan para petugas.
Selain itu, Riswan juga menyampaikan bahwa selama penertiban APK berlangsung, belum ada kendala maupun perlawanan dari tim pasangan calon gubernur yang menghalangi.
“Alhamdulillah, penerticn APK yang direncanakan selesai dalam sehari itu aman terkendali. Kemudian semua APK yang ditertipkan dikumpul di Kantor Bawaslu,” tutupnya.
Sementara itu, PLT Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin yang hadir saat penertiban APK berharap pilkada serentak di pariaman bisa berjalan aman dan lancar sehingga terwujudlah pilkada berdunsanak.
“Pemerintah mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh bawaslu untuk menertibkan APK yang sudah ada ketentuannya. Apalagi APK untuk calon pasangan gubernur, desaian dan pemasanganya dipasilitasi dan ditentukan sepenuhnya oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Sumbar,” sebut Mardison.
Di Kota Pariaman pada pilkada serentak tahun ini, hanya menyelenggarakan pemilihan pasangan Gubernur Sumbar. Dimana ada empat pasangan kandidat yang akan bertarung pada 9 desember 2020 nanti, seperti pasangan Muliyadi- Ali Mukhni, pasangan Nasrul Abid- Indra Catri, pasangan Fakhrizal- Genius Umar dan pasangan Mahyeldi- Audy Joenaldi. (Syh)
Discussion about this post