ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tim Gabungan Agam Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Tiga Kecamatan

by Redaksi
10 Oktober 2020
in -AGAM
Reading Time: 2min read
Tim Gabungan Agam Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Tiga Kecamatan
ADVERTISEMENT

Agam-Tim gabungan Kabupaten Agam kembali mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kecamatan.

Dalam hal ini, Asisten III Setdakab Agam,Edi Junaidi selaku anggota tim IV memaparkan betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

BERITA LAINNYA

Bukbar Ormas dan Wartawan, Bupati Benni Warlis : Semakin Banyak Generasi Muda ke Masjid dan Surau

Safari Ramadhan Agam di Sariak, Watua DPRD Dukung Program Baliak ka Surau

Delapan Progul Bupati Benni Warlis – Wabup M. Iqbal Telah Menunggu di Depan Mata

Hari ini, Sabtu (10/10/2020), Kecamatan IV Koto, Banuhampu dan Sungai Pua menjadi sasaran tim IV yang dipimpin Kapolres Bukittinggi yang diwakili, Kanit Binmas Polsek Banuhampu, Iptu Hardimansri beranggotakan Asisten III Setdakab Agam Edi Junaidi dan beberapa pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi diikuti camat dari tiga kecamatan, wali nagari, ninik mamak, bundo kanduang, bamus, tokoh masyarakat dan lainnya.

Menurutnya, menerapkan protokol kesehatan adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut.

“Tapi kita masih ada menemukan masyarakat yang mengabaikannya lantaran tidak percaya dengan Covid-19 ini, padahal sudah banyak yang terpapar bahkan mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Agam hingga kemarin warga yang terpapar mencapai 792 orang dan meninggal 11 orang. Agam berada pada zona merah Covid-19.

Upaya penanganan wabah ini, Pemkab Agam telah menerbitkan berbagai instruksi dalam mendisiplinkan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini.

Dengan begitu, katanya, penyebaran Covid-19 sulit untuk diatasi, sehingga penularannya terus terjadi bahkan kasus hariannya mencapai puluhan kasus.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan Perda nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dimana Perda ini mengatur masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya angka kasus corona dapat ditekan.

“Perda ini mengatur protokol kesehatan terutama dalam memakai masker baik kepada perorangan maupun penanggung jawab kegiatan atau usaha seperti keagamaan, sosial dan budaya, ekonomi serta penyelenggaraan pemerintah daerah,” sebutnya.

Edi Junaidi mengatakan, bagi yang melanggar Perda ini akan diberikan sanksi, bahkan sanksinya bisa berujung kepada pidana kurungan 2 hari atau denda Rp250.000 bagi pelanggar perorangan, kurungan 1 bulan atau denda Rp15 juta bagi pelanggar penanggung jawab kegiatan atau usaha.

ADVERTISEMENT

“Sanksi ini berlaku apabila masih melanggar setelah teguran dan sanksi administratif dijatuhkan. Perda akan diberlakukan pekan depan dan diminta wali nagari juga sosialisasikan di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Untuk itu, diharapkannya tidak ada masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tetap disiplin protokol kesehatan, karena ini tidak hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga dapat menyelamatkan orang lain dari Covid-19.

Perwakilan IDI Kabupaten Agam, dr. Nurhidayati mengakui, masih ada masyarakat yang menganggap tidak perlu memakai masker, karena mereka berasumsi yang memakai masker itu adalah bagi orang sakit.

“Padahal dengan terjadinya lonjakan kasus yang cukup signifikan, pemerintah menganjurkan baik orang sehat maupun yang sakit diwajibkan pakai masker, karena mayoritas orang terpapar Covid-19 ini tidak memiliki gejala,” terangnya.

Ia menjelaskan, bagi orang positif Covid-19 tanpa gejala dan tidak pakai masker, ketika bicara dan batuk itu akan menjadi sumber penularan kepada orang sekitarnya, sehingga penyebarannya terus terjadi.

“Kita yang sehat belum terjamin terbebas Covid-19, sehingga dianjurkan kepada masyarakat untuk melakukan swab test agar dapat diketahui diri betul-betul terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.

Dikesempatan ini, tim menyerahkan masker sebanyak 1.000 pcs kepada camat dari tiga kecamatan itu yang akan dibagikan di wilayahnya masing-masing, serta penyerahan spanduk sosialisasi Perda AKB.

Aji

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengingat Pandemi Covid-19, Polsek Lubuk Basung Bubarkan Acara Pesta

Next Post

Euforia Mancing Ikan Larangan di Sungai Batang Toman Pasbar

Next Post
Euforia Mancing Ikan Larangan di Sungai Batang Toman Pasbar

Euforia Mancing Ikan Larangan di Sungai Batang Toman Pasbar

Pentingnya Penerapan AKB dan Bahaya Virus Corona, Benni Warlis Gelar Sosialisasi

Pentingnya Penerapan AKB dan Bahaya Virus Corona, Benni Warlis Gelar Sosialisasi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI