PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno telah menyampaikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja dari Serikat Buruh/Pekerja se-Sumbar ke DPR-RI, Kamis 8 Oktober 2020.
Penyampaian aspirasi buruh ke dewan legislatif pusat itu terdokumentasikan dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020, surat ini ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno.
Dalam suratnya, Irwan Prayitno menegaskan penyampaian penolakan terhadap Undang-Undang yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu itu lantaran menimbulkan aksi unjuk rasa skala besar.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” tulis Irwan dalam surat itu.
Seperti diketahui, pengesahkan UU Cipta Kerja ini mendapatkan penolakan besar-besaran dari kelompok masyarakat.
Penolakan ini diwujudkan dengan gerakan aksi massa dari kelompok buruh, mahasiswa dan pelajar di gedung DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman sejak Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin.
Ribuan massa yang mendatangi gedung DPRD Sumbar tersebut sempat ricuh dengan aparat kepolisian usai mendengarkan keterangan dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Massa tidak terima lantaran Supardi menyebut bahwa lembaga yang ia pimpin tidak punya kewenangan untuk menyetujui ataupun menolak UU tersebut, langsung melemparinya dengan batu dan botol plastik.
“Aspirasi mahasiswa akan kami sampaikan ke pusat,” katanya di sela aksi. Mendapatkan lemparan batu dan botol plastik, aparat kepolisian langsung mengevakuasi Supardi ke dalam gedung.
Aksi kembali berlanjut pada Kamis 8 Oktober 2020 siang. Massa mahasiswa dari kelompok Cipayung (lintas organisasi eksternal kampus) yang ingin menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sumbar terganggu oleh serangan kelompok pelajar ke arah aparat kepolisian.
Bentrok antar pelajar dan polisi ini terjadi di jembatan hingga ke depan Basko Grand Mall, Padang Utara. Beberapa kali Polisi berhasil memukul massa pelajar, namun ratusan pelajar malah kembali menyerang dengan kayu dan batu.
Bentrokan berlangsung sejak pukul 15:00 WIB hingga 18:30 WIB. Kendati demikian, kini kondisi di sekitaran gedung DPRD Sumbar telah kondusif. (*)
Discussion about this post