Pesisir Selatan – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, penertiban sejumlah APK Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di 15 Kecamatan secara serentak, hari ini Selasa (6/10/2020).
Dimana, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari ini dilakukan oleh tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polri dan TNI.
Penertiban, dilakukan terhadap APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat KPU.
“Penertiban hari ini serentak di 15 Kecamatan di Pesisir Selatan,”kata Ariski Elfandi PLH Ketua Bawaslu Pessel pada wartawan.
Ariski menjelaskan, APK yang diterbitkan yaitu APK yang dibuat secara mandiri tanpa dilaporkan ke KPU secara tertulis.
Sebab, sesuai aturan KPU terkait ukuran dan jumlah APK telah diatur dan disampaikan kepada tim kampanye.
Namun, sejauh ini tim kampanye dari tiga pasangan calon, belum satupun yang melaporkannya ke KPU. Baik dari berapa jumlahnya, maupun ukuran.
“Karena belum ada laporan, APK yang dibuat dan dipasang secara mandiri dan diluar aturan KPU oleh tim dan secara pribadi, hari ini kita tertibkan,”ujarnya
Lebih lanjut, rata-rata hari ini APK tiga Paslon. Baik itu, baliho, spanduk yang terpasang di sepanjang jalan nasional maupun dirumah warga ditertibkan.”ungkapnya.
“Baliho yang terpasang disepanjang tepi jalan nasional kita tertibkan, begitu juga dengan spanduk yang terpasang dirumah warga, juga kita tertibkan,”ujarnya lagi
Lanjutnya, dikatakan, terkait berapa jumlah baliho dan sapnduk yang sudah ditertibkan, masih belum dapat diketahui.
Sebab, tim penertiban APK, yang terdiri dari Panwascam, Satpol PP, TNI dan Polri masih sedang berjalan.
“Jumlah belum dapat kita ketahui pasti, karena penertiban sedang berlangsung. Untuk proses penertiban hari ini Alhamdulillah berjalan lancar. Meski, ada beberapa warga yang menolak,”katanya
Kendati demikian, ia selaka penyelenggaraan dari Bawaslu menghimbau kepada tim kampanye Paslon dan LO, untuk segera melaporkan titik dan jumlah serta ukuran yang diatur oleh KPU.
“Kita berharap tim kampanye dan LO segera melaporkan secara tertulis jumlah dan ukuran APK yang ada, agar KPU menembuskan secepatnya kepada kita,”tutupnya. (Robi)
Discussion about this post