PAINAN – Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi dan Ketua DPRD, Ermizen melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020, Selasa (29/9) di ruang rapat DPRD setempat.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Mardi mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan Rancangan KUAP APBD dan PPAS itu telah dilalui sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran secara intensif guna membahas dan menyempurnakan KUAP APBD dan PPAS 2020 tersebut,” katanya.
Disebutkan, hal-hal yang disepakati hari ini hendaknya dapat menjadi pedoman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Kemudian perangkat daerah agar lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan prioritas yang bersifat strategis guna memastikan pencapaian sasaran dan terget pada tahun terakhir RPJMD. “Program dan kegiatan setiap perangkat daerah mesti disusun dengan memperhatikan prinsip efektifitas dan efisiensi anggaran,” pintanya.
Sementara pada tahun 2021 mendatang, dampak dari pandemi Covid-19 diperkirakan masih belum berakhir sepenuhnya, terlebih pada saat ini beberapa kasus positif kembali muncul.
Untuk itu, ia berpesan kepada semua pihak untuk terus membiasakan budaya hidup sehat, terus memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.
“Semoga dengan kedisiplinan kita bersama, aktifitas masyarakat dapat terus berjalan dan ekonomi terus berputar. Selanjutnya, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah saya minta untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang mampu menjadikan perekonomian daerah kita lebih tangguh terhadap dampak pandemi Covid-19 ini,” ucapnya. (Robi)
Discussion about this post