Reportase Investigasi.com
Jakarta – Iptu Anggoro Winardi, Kasubnit 1 Narkoba Unit 1 Polres Metro Jakarta Barat yang akan menjabat Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
Anggoro mengatakan, jabatan yang di mandatkan padanya saat ini tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga serta rekan-rekannya.
“Alhamdulillah ini berkat doa keluarga dan seluruh rekan,” ucapnya.
Diketahui, Anggoro menggeluti karirnya di Kepolisian sejak tahun 1997, banyak prestasi yang diraihnya selama malang melintang di dunia kepolisian.
Setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi di Tahun 2012, anak ke 3 dari 5 bersaudara yang kesemuanya menjadi Polisi ini kemudian ditugaskan sebagai Panit Reskrim Polsek Kembangan. Kemudian, pada 2014, Anggoro menjadi Panit Reskrim Polsek Tambora.
Selanjutnya, Anggoro menjabat sebagai Panit Narkoba Polsek Cengkareng di tahun 2015, kemudian di tahun 2016 menjabat sebagai Kasubnit Narkoba Unit 2 Polres Metro Jakarta Barat hingga menduduki jabatannya sebagai Kasubnit 1 Narkoba Unit 1 Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam jabatan terakhirnya menjadi Kasubdit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Anggoro bersama anggotanya berhasil mengungkap penyelundupan 120 kg narkoba jenis sabu dan meraih penghargaan Pin Emas dari Kapolri tahun 2019.
Kemudian pengungkapan 3 koper narkoba tahun 2019 juga, pengungkapan kurir jaringan international barang bukti 30 kg Sabu tahun 2019, penangkapan model penjual sabu jaringan internasional tahun 2019 dan penangkapan ganja dalam kemasan Kopi 2018 lalu.
Selain sabu dan ganja, dirinya juga kerap berhasil mengungkap kasus kasus yang melibatkan artis, seperti Imam S Arifin pada 2017, Jerry Aurum 2019, Indra asistennya Ririn Ekawati tahun 2020 dan Ridho Ilahi tahun 2020. Terakhir menangkap anggota DPRD Sumba Barat Daya saat memakai sabu 2018 silam.
Kini, Angggoro siap mengemban tugasnya menjadi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
AMR
Discussion about this post