PAINAN – Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi memimpin apel perdana di GOR H. Ilyas Yakup Painan, Senin (28/9). Apel itu diikuti Sekda, Erizon, kepala perangkat daerah dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan itu Mardi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilkada 2020. “Jika ada oknum ASN yang tidak turut terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada salah satu pasangan calon, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Disebutkan, ASN harus fokus dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Dalam menjalankan Tupoksi itu, ASN terus dimonitor dan dievaluasi kinerjanya.
“Bila ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis seperti ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah, maka kita tidak akan melindungi. Kemudian Bawaslu akan meneruskan temuannya itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.
Selanjutnya, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang hingga kini belum mereda.
Setiap kantor pemeirntah harus menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan. Kemudian diimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Covid 19.
Langkah yang dilakukan adalah mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Selain itu masyarakat diminta berolahraga secara teratur, mengkonsumsi makan sehat dan bergizi.
“Kita berharap angka pasien terkonfirmasi positif Covid 19 berkurang dan angka kesembuhan meningkat. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama kita konsisten menerapkan protokol kesehatan. Sebab, protokol kesehatan kunci untuk menekan penularan Covid 19,” jelasnya. (Robi)
Discussion about this post