Jakarta — Petugas Gabungan 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat terus menggencarkan kegiatan ops yustisi dalam menekan penyebaran wabah virus Covid 19 dan memberikan Himbauan serta edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat
Kegiatan tersebut dilakukan setiap harinya baik pagi, siang maupun malam hari bersama sama instansi terkait memberikan himbauan.
” Jadi kegiatan seperti ini memang kami laksanakan baik secara mobile maupun secara stasioner ” Ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Senin, 28/09/2020.
Kali ini ops yustisi secara mobile adapun lokasinya meliputi diantaranya Jl.Lapangan Bola, kebon jeruk, Jl. Panjang No.10,Rt. 015/001 Kel. Kedoya Selatan, Warung Pecel Lele Pinggir Jalan, Jl. Kedoya Raya No.1 RT 002/007 Kel. Kedoya Utara.
Pihaknya bersama petugas gabungan juga melakukan pembubaran terhadap para pengemudi motor ojek online di jl.Raya Panjang Kbn Jeruk Jakarta Barat yang nongkrong dan bergerombol untuk diarahkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan setelah itu kami lanjutkan ke Jl.Panjang Green Garden, Jl. Raya Kedoya Raya, Jl.Raya Pilar, Jl.Raya Alkamal, Jl.Pahlawan dan Jl.Asirot kebon Jeruk Jakarta Barat tuturnya.
Tak hanya itu saja ops yustisi yang kami lakukan juga menertibkan pedagang kaki lima untuk tidak menjajakan barang jualan makan ditempat melainkan harus secara take away.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar secara bersama sama berperan aktif dalam kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3m yaitu Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak tutupnya. (Ritha)
Discussion about this post