Jakarta — Polsek Kebon Jeruk bersama tiga pilar melaksanakan Kegiatan operasi yustisi secara stasioner dalam rangka pengawasan, pendisiplinan dan penindakan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, tertib masker
Operasi yustisi saat ini digelar di Posko Terpadu Operasi Yustisi COVID-19 di Jalan Panjang Gren Garden Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (25/09/2020).
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit mengatakan, operasi tersebut selalu mengingatkan dan memberikan arahan kepada personil yang akan ditugaskan dilapangan terkait cara bertindak.
“Sesuai Pergub 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam penindakannyapun dilakukan secara humanis,” ujar Sigit.
Operasi Yustisi ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang kesadaran memakai masker dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat bisa patuh terhadap aturan. Kami juga lakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19,” tutupnya. (Ritha)
Discussion about this post