PAINAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2020 9 Desember mendatang.
Pengundian nomor urut, untuk tiga Paslon, dilaksanakan di Gedung Painan Convention Center (PCC), Kamis (24/9/2020) pukul 10.00 WIB. Sesuai dengan jadwal yang sebelumnya ditetapkan oleh pihak KPU setempat.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, pelaksanaan ini berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 karena yang bisa masuk ke ruang pengundian hanyalah masing-masing paslon dan satu orang tim perwakilan saja.
Dimana berdasarkan undian nomor urut yang dilakukan, ditetapkanlah nomor 1 untuk pasangan Hendrajoni-Hamdanus.
Setelah itu, nomor urut 2 diporeleh pasangan Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah.
Kemudian, nomor urut 3 diperoleh pasangan Dedi Rahmanto Putra-Afrianop Rajab.
“Masing-masing pasangan dengan nomor urut, ditetapkan berdasarkan undian yang dilakukan pada hari ini, dan nomor urut tersebut telah sah dan resmi digunakan oleh pasangan calon, “katanya pada awak media Kamis (24/9/2020) di gedeng PCC di Painan.
Lanjutnya, nomor urut yang telah didapatkan oleh Paslon, sudah bisa digunakan oleh para Paslon untuk dicetak dan dimuat pada Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye.
“Selain itu, nomor urut ini juga akan digunakan dalam surat suara pada masa pencoblosan 9 Desember 2020 nanti,”tutupnya. (Robi)
Discussion about this post