Jakarta — Tiga Pilar Kembangan Jakarta Barat Melaksanakan kegiatan operasi yustisi selama pandemi Covid-19 terjadi.
Kegiatan tersebut sebagai langkah kami dari jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar Kembangan memberikan himbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Covid 19.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Iriawan mengatakan bahwa kegiatan ini kami bersama tiga pilar akan melaksanakan kegiatan serupa setiap harinya.
” Jadi Setiap hari kami melaksanakan bersama tiga pilar selama pandemi Covid-19 ini terjadi kamu memberikan himbauan sekaligus edukasi,” ujar imam saat dikonfirmasi.
Kegiatan tersebut melibatkan sedikit nya 40 orang baik dari TNI-Polri, kelurahan, Satuan polisi pamong praja, Lmk maupun Rw Setempat.
Diketahui dari hasil pelanggaran ini yang kami terima datanya sebanyak 10 pelanggar yaitu yang membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan sanksi memberikan / menyapu jalanan.
Kegiatan operasi tersebut kami tidak hanya memberikan tindakan disiplin kami disini juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang melintas untuk tetap mentaati 3 m yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ujarnya. (Ritha)
Discussion about this post