Reportase Investigasi.com
Tangerang – Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan pada selasa (23/9/2020)Sebanyak 74 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Teluknaga, diberi sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dalam kegiatan tersebut, para pelanggar memilih sanksi yang tertera dibaliho, yang terdiri dari teguran tertulis, membersihkan sarana umum, push up, atau denda Rp100.000, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sanksi tersebut diberikan, untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar PSBB. Baik bagi warga yang nekat tidak bermasker saat berkendara, di masa pandemi Covid-19 maupun yang berkerumun.
Miftah menyebut kegiatan dilakukan melibatkan beberapa unsur dan Muspika, untuk menjalani perbup nomor 53 tahun 2020 tentang Protokol kesehatan dan bilamana menemukan pelanggaran maka sanksinya dipilih pelanggar sendiri.
“Kita gabungan, ada TNI, Polisi, Kecamatan, Satpol PP, Ormas dan pelajar, kita tegakkan protokol kesehatan, kalau ada yang tidak pakai masker, sanksinya kita suruh pilih sendiri, dan juga kita lihat usia pelanggar,”Tungkasnya.
Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan, bahwa pihaknya dalam menjalani operasi yustisi hanya sebatas pendamping Satpol PP untuk menegakkan perbup 53 dan pasal 64.
“Terkait operasi ini kami hanya dampingi Satpol PP, di nomor 53 pasal 64 itukan ada penerapan sanksi, kalau sanksi itu ditegakkan Satpol PP, jadi kami hanya pendampingan saja,” ucapnya
Menurut Dodi, selama operasi berjalan satu minggu, banyak ditemukan para pengendara yang tidak memakai masker, akan tetapi hanya baru-baru ini sanksi-sanksi diberikan untuk para pelanggar PSBB yang terjaring saat operasi yustisi.
“Kalau teguran sudah banyak, bisa sampai 100 lebih, karena baru kali ini kami terapkan sanksi-sanksi sosial kami terapkan, seperti push up dan nyanyi Indonesia,” paparnya.
Dodi meminta kepada kepada seluruh masyarakat wilayah hukum polsek teluknaga, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi virus corona, dan selalu mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak bila keluar rumah.
“Saya himbau pada seluruh masyarakat, karena masa pandemi covid -19 ini belum tahu kapan akan berakhir, bila keluar rumah lalu bicara dengan orang lain, harus selalu pakai masker, serta jangan lupa cuci tangan, jaga jarak dan gunakan masker,” pungkasnya.
AMR
Discussion about this post