Padang — Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Barat Rabu (23/9), telah menetapkan empat pasangan calon Gubernur (cagub) dan calon Wakil Gubernur (cawagub) Sumbar.
Hal tersebut diputuskan melalui sidang pleno yang digelar KPU di aula KPU Sumbar di Jalan Pramuka, Padang.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari pendaftaran, perbaikan berkas dan pemeriksaan kesehatan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Keempat bakal calon yang ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut adalah, Mahyeldi Ansharulah-Audy Joinaldi yang diusung oleh PKS dan PPP, Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung oleh Partai Gerindra, Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB, serta Ir. Mulyadi-Drs. Ali Mukhni yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.
Sidang pleno penetapan cagub dan cawagub ini berlangsung tertutup dan hanya diikuti oleh internal KPU dan dipimpin langsung oleh ketua KPU sumbar Amnesmen serta anggota Iswaryani, Gebriel Daulay, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani dan sekretaris Firman.
Turut hadir juga dalam rapat tersebut Aan Wuryanto sebagai Kabag Hukum, Tekhnis dan Humas, Wandrizen Kabag SDM, Jumiati Kasubag Teknis dan Humas,Yusrival Yaqub Kasubag Hukum.
Penetapan bacalon menjadi calon diputuskan melalui surat keputusan KPU No. 51/PL 02.2-BA/13/KPU-PROV/IX/2020.
Hasil penetapan ini akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (24/9/2020). (Hen)
Discussion about this post