Padang Pariaman — Merasa dizalimi dan mendapatkan perlakuan tidak adil dari pimpinan, Rosi Marliza staf Dinas Kesehatan Padang Pariaman, tidak mau terima begitu saja. Rosi mengaku bukan soal jumlah. Tetapi harga dirinya merasa dilecehkan.
Rosi Marliza kepada wartawan di Pariaman, Minggu (20/9/2020) mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nya, bulan Maret 2020 tidak dicairkan dengan alasan tidak masuk kerja. Rosi mengakui tidak penuh masuk kerja, karena pusing tidak diberikan pekerjaan oleh pimpinannya.
“Saya memang tidak masuk full. Akan tetapi ada masuk, apakah itu tidak ada nilainya. Apa bedanya saya dengan pegawai lain,” ujar Rosi dengan nada berapi-api.
Kata Rosi, dari informasi Kasubag Keuangan Sastra Meli, TPP Rosi bulan Maret 2020 sudah dicairkan. Rosi merasakan ada yang aneh, sudah dicairkan kok tidak ada masuk dalam rekeningnya. Setelah ditelusuri, ternyata TPP itu ditahan Kasubag Kepegawaian Nofri Yenti. Ditambahkan Rosi , bahwa TPP nya ada, penjelasan dari Kasubag Perencanaan Zuina Marlius.
Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Yutiardy Rifa’i saat dikonfirmasi , Senin (21/9/2020) di ruang Sekretaris Dinkes Firdaus, menuturkan, apa yang disampaikan stafnya Rosi Marliza tidak betul sama sekali, soal TPP yang dipertanyakan sudah dijelaskan kepadanya, pembayarannya berdasarkan kinerja.
Sementara Rosi banyak liburnya dari pada masuk kerja. “Kami tidak ada punya niat menzalimi dan memperlakukannya tidak adil, akan tetapi berdasarkan absensi kehadiran, banyak bolosnya dari pada masuknya, kondisi itu terhitung sejak Januari, Februari, Maret, April dan Mei 2020.
Disampaikan Yutiardi, sebelum ini Rosi sudah pernah disidang tentang ngototnya, terhadap TPP tersebut, saat itu Rosi mengakui kesalahannya. Tetapi anehnya, membuka lagi kepada wartawan. “Kita berharap Rosi Marliza, mau memperbaiki kinerjanya, sebagai Abdi Sipil Negara (ASN),” ujar Yutiardi.
Kasubag Kepegawaian Nofri Yenti menambahkan, kehadiran Rosi Maliza bulan Januari 4 kali, Februari 8 kali, Maret 7kali, sedangkan April dan Mei 2020, tidak masuk sama sekali. Sebagai Kasubag Kepegawaian sudah menyurati dan mencari tahu kenapa dia tidak masuk kerja.
Tetapi pada bulan Juni 2020 TPP Maret, April dan Mei cair, cair, baru Rosi muncul ke kantor dan mempertanyakan TPP nya. Menurut Nofri Yenti yang punya kasus serupa dengan Rosi ada 3 orang pegawai, saat itu memang belum dicairkan TPP nya, karena berdasarkan hasil pemeriksaan Badang Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) pegawai yang jarang masuk supaya TPP nya ditangguhkan.
“Jadi bukan pribadi saya yang menahan TPP tersebut, akan tetapi peraturan yang mengatur demikian Sekarang kita sudah cairkan TPP Maret yang dipertanyakan Rosi Marliza,” ucap Nofri Yenti.
Disampaikan Nofri Yenti, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 80 Tahun 2016, pegawai yang tidak masuk lebih dari 46 hari bisa diajukan pemberhentiannya dengan tidak hormat. Karena masih merasa sayang dan kasihan terhadap Rosi Marliza, masih diberikan pembinaan.
“Apabila sudah diberikan pembinaan dan tidak ada juga perubahan, tentu bisa dibinasakan,” tutur Nofri Yanti yang diamini Kadis Kesehatan Yutiardy dan Sekretaris Dinas Kesehatan Firdaus.
Rosi Marliza yang dikonfirmasi ulang soal TPP Maret yang dipertanyakan, membantah sudah menerima Tambahan Pendapatan egawai (TPP) itu. “Kapan dia berikan dan kepada siapa diberikan, belum ada sama sekali saya terima,” tegas Rosi.
Menururut rencana awal yang akan ikut memberikan penjelasan, Kasubag Perencanaan Zuina Marlinus dan Kasubag Keuangan Sesta Meli. Tetapi karena dia mengaku ada tugas lain dan lupa akan janjinya. “Maaf pak, baru baca WA Ses lagi rapat di Inspektorat menggantikan pak Kadis,” tulisnya, sekitar 1 jam kemudian. (aa)
Discussion about this post