Sarolangun, Jambi – Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) mengadakan aksi demo pada kantor Inspektorat, tagih janji tindak lanjut audit anggaran Desa Bukit Berantai kecamatan Batang Asai. “Bukan kami benci, akan tetapi kami datang beri semangat serta dorongan,” di halaman gedung Kantor Inpektorat Kabupaten Sarolangun pada Senin (21/09).
Dalam demo kali ini Inspektorat dinilai lamban berikan jawaban, AMPS tagih janji tindak lanjut terkait audit anggaran P2DK serta DD tahun 2020 diduga adanya penyalahgunaan anggaran .
“Kami disini bukan benci dengan Inpektorat, akan tetapi kami datang memberi semangat serta dorongan kepada inpektorat dalam bekerja.Kami minta kejelasan terkait pengembalian anggaran P2DK tahun 2019, kami hanya minta jawaban,” kata Julius.
“Segera mengaudit dugaan penyalah gunaan anggaran di Desa Bukit Berantai ,yang patut kami duga setelah pencairan anggaran Dana desa tahun 2020 digunakan PJ Kades untuk pengembalian anggaran P2DK tahun 2019,” pungkas julius selaku Kordinator lapangan Aksi sampaikan beberapa dugaan yang dilakukan PJ Kades di depan kantor Inpektorat.
Lantas Julius menambahkan jika dalam waktu dekat Inspektorat tidak berikan jawaban terkait itu, AMPS akan selalu dan terus aksi demo datangi kantor Inpektorat kedepannya nanti.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban kami akan datang lagi yang ke dua kali, jika tidak juga kami akan datang lagi ke tiga kali dan jika tidak ada jawaban juga,kami akan datang lagi ke empat kali.begitu seterusnya,” tegas Julius kembali.
Kedatangan AMPS ini disambut serta ditanggapi langsung oleh Inspektur Pembantu wilayah dikarenakan Kepala Inspektorat tidak berada ditempat.
Bahwa tim yang dibentuk telah turun. Anggaran P2DK tahun 2019 sudah diaudit. terkait mengaudit Dana Desa tahun 2020 akan segera Disampaikan kepada Kepala Inspektorat.
“Tim telah turun audit Anggaran P2DK tahun 2019 dan hasilnya tidak mungkin disampaikan ,terkait untuk segera audit Dana Desa tahun 2020 oleh Inspektorat, karena ini permintaan AMPS nanti akan segera disampaikan kepada Inspektur selaku Kepala Inpektorat ,apakah bisa atau tidak. Karena sesuai aturan audit anggaran tahun 2020 di pertengahan Tahun 2021,” tegas Irban Wilayah tanggapi tuntutan dalam orasi tersebut.
Terlihat selain sampaikan secara lisan, AMPS juga bentang karton dilantai kantor. Sebagai bentuk aspirasi berisikan beberapa tulisan “Inspektorat jangan mandul”, “segera audit desa bukit berantai”, “Inspektorat jangan takut dengan PJ Kades bukit berantai ,kami ada bersama mu”, “Inspektorat segera diminta audit Dana desa bukit berantai tahun 2019” dan “Copot PJ Kades Desa Bukit berantai”.
(Pen)
Discussion about this post